Mahasiswi Cantik Ikut Tangkap Jambret di Yogyakarta

Mahasiswi di Yogyakarta jadi korban penjambretan. Namun korban ikut mengejar dan menangkap pelaku.
Kedua pelaku penjambretan saat digelandang di Polsek Tegalrejo, Kota Yogyakarta (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Seorang mahasiswi bernama Nurma Yusniastuti, 23 tahun, asal Pacitan, Jawa Timur, menjadi korban penjambretan di Jalan HOS Cokroaminoto Tegalrejo, Kota Yogyakarta pada Kamis, 19 Maret 2020 dini hari. Namun, dia tidak takut, malah mengejar penjambret hingga akhirnya ditangkap.

Aksi penjembretan terjadi pada pukul 01.30 WIB di depan kantor Bank Mandiri. Korban dipepet oleh kedua pelaku dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Hondra Astrea Nomor Polisi AB 3726 HH.

Peristiwa penjambretan itu bermula saat korban dalam perjalanan pulang ke rumah kos daerah Bantul. Saat melintasi di Jalan Hos Cokroaminoto korban diikuti oleh pelaku.

Sadar tengah dibuntuti, korban lantas melambatkan kendaraannya. Setelah berada di jalan yang cukup sepi, tiba-tiba korban dipepet pelaku. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan pelaku untuk menarik tas korban.

Pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor ini lantas menarik tas milik korban dari belakang lalu lari. Bukannya takut, korban malah tak ingin kalah bertarung dengan pelaku dan berusaha mengejar keduanya sambil berteriak-teriak Jambret-jambret.

Beruntungnya teriakan korban diketahui oleh warga sekitar. Warga ikut mengejar para pelaku. Setelah terjadi aksi kejar-kejaran, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga yang geram dengan ulah pelaku memberi peringatakan dengan menghajar kedua pelaku.

Kedua pelaku saat ini sudah mendekam di sel Polsek Tegalrejo.

PLH Kapolsek Tegalrejo, Ajun Komisaris Polisi Eka Andy Nursanto mengatakan polisi yang sedang patroli langsung mengkondisikan suasana dengan melerai amuk massa. Polisi kemudian membawa kedua pelaku ke Polsek Tegalrejo guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kedua pelaku saat ini sudah mendekam di sel Polsek Tegalrejo karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian," katanya kepada wartawan pada Jumat, 20 Maret 2020.

Atas perbuatan kedua pelaku berinisial TA, 29 tahun, dan AB, 24 tahun, asal Jawa Timur, yang tinggal di Kricak Tegalrejo ini, terancam hukuman kurungan di atas tujuh tahun penjara. "Pelaku ditangkap sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Pelaku juga kalah cepat larinya dengan korban," ucapnya.

Eko menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pelaku AB dalam keseharian bekerja sebagai pengamen ini nekat menjabret lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Rencananya hasil kejahatan digunakan untuk persalinan istrinya. "Dari pengakuanya, istrinya sedang hamil sehingga butuh uang untuk mencukupi kebutuhan ekonomi dan biaya persiapan persalinan," kata dia.

Guna menghindari kejadian serupa, AKP Eko mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat keluar malam untuk menghindari jalan-jalan yang kondisinya sangat sepi dan minim penerangan. "Kalau tidak ada keperluan mendesak hindari keluar malam. Kalau terpaksa harus keluar malam hindari jalan sepi dan minim pemerangan," imbaunya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Jambret HP di Siantar Ditabrak Korbannya Sendiri
Seorang penjambret smartphone di Siantar tertangkap setelah ditabrak korban yang dijambretnya.
Polisi Tangkap Pelajar, Pelaku Jambret di Medan
Dua pelajar di Kota Medan melakukan aksi jambret sadis. Korban sampai jatuh dari sepeda motor dan mengalami luka akibat terseret di aspal jalan.
2 Jambret di Deli Serdang Babak Belur Dihajar Massa
Dua pelaku jambret babak-belur dihajar massa di Jalan Becek, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.