2 Siswa SMP di Sleman Curi Kotak Amal Empat Masjid

Dua pelajar SMP di Sleman mencuri kotak infak di empat masjid, baik di Sleman atau Klaten, Jawa Tengah.
ilustrasi kotak infak (pixabay)

Sleman - Polsek Ngaglik menangkap dua orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) setelah ketahuan mencuri uang kotak amal di Masjid An Nur Gondang Legi, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Kedua pelaku yang masih di bawah umur yakni MD, 15 tahun, warga Kecamatan Depok, dan MV 13 tahun, warga Kecamatan Ngemplak.

Kapolsek Ngaglik Komisaris Polisi Tri Adi Hari Sulistia, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Budi Karyanto SH mengungkapkan aksi pencurian kedua pelaku pada Minggu, 8 Maret 2020 terekam kamera CCTV. Mereka ditangkap pada Rabu, 11 Maret 2020.

"Dua orang pelajar SMP ditangkap Tim Resmob Polsek Ngaglik karena melakukan tindak pidana pencurian kotak amal," kata Iptu Budi kepada wartawan pada Kamis, 18 Maret 2020.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ngaglik. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peradilan anak 'Diversi'.

Pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kotal amal di Masjid An Nur di Gondang Legi Ngaglik Sleman. Dalam rekaman yang terpasang di dalam masjid, terlihat kedua pelaku datang ke lokasi kejadian dengan sepeda motor Supra nomor polisi AB 3726 PU.

Sebelum melancarkan tindakan tidak terpujinya itu, pelaku memastikan situasi aman dan tidak ada orang lain. Pelaku lantas mengendap-endap masuk ke dalam Masjid. Menggasak uang di dalamnya dengan cara merusak kotak amal menggunakan obeng yang dibawa. Keduanya tampak tergesa-gesa saat memabwa pergi kotak amal tersebut.

Setelah mendapatkan barang yang diingikan, kedua pelaku langsung tancap gas. Berbekal rekaman CCTV, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.

Dua orang pelajar SMP ditangkap Tim Resmob Polsek Ngaglik karena melakukan tindak pidana pencurian kotak amal.

Dipimpin Iptu Budi Karyanto SH, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku yang selama ini bersembunyi. Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kemalang, Klaten, Jawa Tengah.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa obeng, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi tindakan kriminal, jaket dan kotak amal berukuran Panjang 40 cm, lebar 30 cm, tinggi 80 cm. Pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Ngaglik.

Budi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku pernah melakukan hal yang sama pencurian kota amal di empat masjid. Keduanya mendapat hasil jarahannya ratusan ribu rupiah. 

"Kasusnya masih didalami. Siapa tahu ada TKP lain. Tapi pengakuan sementara ada 4 masjid di Sleman dan Klaten yang pernah dicuri kotak amalnya," ucap Budi. []

Baca Juga:

Berita terkait
Warga Cirebon Ditangkap Mencuri Kotak Amal di Medan
Polisi menangkap pria pencuri kotak amal dari musala Nurul Huda di kawasan Pelabuhan Belawan, Medan.
Pria Asal Semarang Curi Kotak Infak Masjid di Sleman
Pria asal Semarang diamankan polisi setelah mencuri uang di dalama kotak infak masjid di Sleman. Pelaku dikenai pasal Tipiring.
Warga Klaten Babak Belur Curi Infak Musala di Sleman
Warga Klaten dihakimi massa setelah ketahuan mencuri kotak infak musala di Sleman. Ternyata pelaku sudah lebih 10 kali mencuri kotak infak.