Mahasiswa USU Demo, Tuntut Dosen Cabul Dipecat

Mahasiswa demo tuntut dosen "penjahat kelamin" harus dipecat agar ada efek jera.
Seorang mahasiswa menunjukkan celana dalam pria saat ikut berdemonstrasi menuntut dihentikannya pelecehan seksual di kampus USU. (Foto: Tagar/Tonggo Simangunsong)

Medan - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang dosen berinisial HS di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Sumatera Utara (USU) belum selesai. Dosen yang oleh mahasiswa disebut "penjahat kelamin" itu harus dipecat agar ada efek jera.

"Kami menilai hukuman yang diberikan tak cukup hanya peringatan, tapi pemecatan. Jika tidak, kasus seperti ini akan terulang lagi," kata Harry, koordinator aksi demo puluhan mahasiswa di kampus USU, Medan, Senin 27 Mei 2019 siang.

Kasus pelecehan seksual di kampus USU oleh HS bukan pertama kali. Menurut Harry, ini merupakan ketigakalinya setelah ada pengakuan korban.

Baca juga: Sumardin, Meninggal Usai Lakukan Pelecehan Seksual

Pelaku pelecehan berdalih melakukan survei ke luar kampus dengan mengajak mahasiswi yang akan menjadi korbannya. Korban mendiamkan karena merasa malu dan takut. Hingga akhirnya kejadian memalukan itu didiamkan begitu saja. "Baru korban ke tiga inilah muncul pengakuan," kata Harry.

Korban pelecehan tersebut merupakan mahasiswi Fakultas Fisipol alumni 2013. Setelah pengakuan korban ke tiga, korban sebelumnya pun ikut mengaku.

Baca juga: Feby Febiola Nilai Kasus Vanessa Angel Diada-adakan

Puluhan mahasiswa memulai aksi demo dari pintu 2 USU, lalu melanjutkan dengan long march menuju Fakultas Fisipol. Dalam aksinya, mahasiswa menunjukkan spanduk bertuliskan stop pelecehan seksual di kampus.

Bahkan, seorang menggantung celana dalam pria menggunakan ranting pohon. Aksi kemudian dilakukan di lokasi fakultas. []

Berita terkait