Sibolga - Pembeberan sejumlah isu yang menjurus fitnah terhadap Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk pada rapat paripurna DPRD tentang rekomendasi LKPj Wali Kota Sibolga Tahun Anggaran 2019, mendapat reaksi dari aktivis mahasiswa.
Adalah Kelompok Cipayung Kota Sibolga membuat pernyataan sikap, dan salah satu poinnya mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan fitnah atau isu yang beredar di tengah masyarakat tentang Wali Kota Sibolga sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Akhmad Syukri Nazry Penarik pada rapat paripurna dewan akhir Mei 2020 lalu.
Pernyataan sikap Kelompok Cipayung tersebut ditandatangani Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Arwan Laoly; Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sibolga-Tapteng M Yusuf Damanik; dan Caretaker GMNI Sibolga Aloisius Ifan Gulo.
“Kami Kelompok Cipayung Kota Sibolga, mendukung Polres dan Kejari Sibolga untuk mengusut tuntas laporan yang disampaikan DPRD Sibolga. Dan pernyataan sikap ini kami antar langsung ke Kapolres dan Kajari Sibolga,” ungkap Arwan Laoly dalam konferensi pers, Selasa, 16 Juni 2020.
Kami juga meminta Kajari dan Kapolres Sibolga untuk mengusut tuntas dugaan fitnah kepada Wali Kota Sibolga
Ketua HMI Sibolga-Tapteng M Yusuf Damanik kemudian menyebut pernyataan sikap mereka, yakni meminta Kajari dan Kapolres Sibolga segera menindaklanjuti surat DPRD Sibolga nomor: 170/153/2020, tentang Pengawasan Administrasi APBD TA 2020.
Meminta Kajari dan Kapolres Sibolga untuk mengusut dan memproses Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai surat DPRD Sibolga nomor: 170/153/2020, tentang pengawasan administrasi APBD 2020.
Meminta Kajari dan Kapolres Sibolga bersikap tegas dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pengkondisian anggaran dalam buku APBD TA 2020, mendukung Kajari dan Kapolres Sibolga dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Sibolga.
Kelompok Cipayung Kota Sibolga akan selalu menjadi kontrol sosial dalam penegakan hukum yang ada di Kota Sibolga dan menunggu hasil dan tindak lanjut dari surat DPRD Sibolga nomor: 170/153/2020 tentang Pengawasan Administrasi APBD TA 2020.
"Kami meminta Kajari dan Kapolres Sibolga untuk mengusut tuntas dugaan fitnah atau isu yang beredar di tengah masyarakat kepada Wali Kota Sibolga yang disampaikan oleh Ketua DPRD melalui rapat paripurna pada akhir Mei 2020," kata Yusuf.[]