Mahasiswa Medan Ungkap Ngawurnya RKUHP Lewat Seni

Ada banyak pasal dalam RUU KUHP yang masih tidak berpihak kepada rakyat, di antaranya tentang gelandangan
Massa dari Grammer Kota Medan ketika melakukan aksi, Minggu 29 September 2019. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Medan atau disebut Grammer melakukan aksi damai, di Jalan Pulau Pinang, Kecamatan Medan Barat, Sumatera Utara, Minggu 29 September 2019.

Aksi mereka meminta agar Rancangan Undang Undang (RUU) KUHP yang salah satu pasalnya, yakni Pasal 432 tentang bergelandangan agar tidak disahkan. Negara Republik Indonesia sejauh ini tak pernah memberikan jaminan hidup kepada gelandangan.

"Ada banyak pasal dalam RUU KUHP yang masih tidak berpihak kepada rakyat, di antaranya tentang gelandangan. Itu yang saya tidak sepakat. Karena menurut saya itu ngawur," kata koordinator aksi Grammer, Santi Marsalena.

Menurut dia, bagaimana jika seorang gelandangan yang tidak punya tempat tinggal atau rumah, lalu ditangkap, dipenjara dua bulan dan denda Rp 1 juta.

Sebab cara seperti ini jarang sekali dilakukan, kita tidak mengganggu ketertiban masyarakat, tidak mengganggu lalu lintas

"Itu saya rasa aneh, karena negara kita juga tidak ada jaminan hidup untuk rakyat. Kecuali jika ada jaminan dari negara kepada rakyat dari lahir sampai mati, dibiayai negara, minimal Rp 2 juta per bulan. Barulah kita sepakat. Tapi ini tidak ada jaminan hidup. Sudah tidak ada jaminan, masih dihukum sejatuh-jatuhnya, itu yang kami tidak sepakat," tandas Santi.

Dalam aksinya, Grammer yang kebanyakan mahasiswa dari Kota Medan ini melakukannya lewat seni, menampilkan nyanyian yang sifatnya mengkritik dan membangun.

Di situ massa juga membawa spanduk bertuliskan 'Dewan Penipu Rakyat', kemudian mereka juga menyebut bahwa 'KPK Padam Tikus Berkeliaran', lalu 'Hutan Dibakar KPK yang Dipadamkan'.

Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan Yunan Habibie ikut dalam aksi, mengapresiasi aksi lewat tampilan seni.

"Sebab cara seperti ini jarang sekali dilakukan, kita tidak mengganggu ketertiban masyarakat, tidak mengganggu lalu lintas, tidak membuat kerusakan, di balik kegiatan ada hobi yang disalurkan," kata Yunan.[] 

Berita terkait
40 Mahasiswa Medan Bakal Jadi Tersangka Demo Ricuh
Polda Sumatera Utara terus melakukan pemeriksaan terhadap 51 orang mahasiswa yang diamankan pasca demo ricuh.
8 Unit Mobil Polisi Rusak dalam Aksi Ricuh di Medan
Kendaraan milik polisi rusak akibat aksi unjuk rasa berujung rusuh oleh sejumlah elemen mahasiswa di gedung DPRD Sumatera Utara.
USU Medan Butuh 250 Doktor dan Guru Besar
Universitas Sumatera Utara (USU) membutuhkan 250 lebih dosen bergelar doktor untuk mencapai kampus yang ideal.
0
Jawaban Jokowi Saat Ditanya Pilih Puan Maharani atau Ganjar Pranowo Capres 2024
Apa jawaban Presiden Jokowi ketika wartawan bertanya kepadanya: pilih siapa capres untuk Pilpres 2024, Puan Maharani atau Ganjar Pranowo.