Mahasiswa Makassar Bisnis Tembakau Sintetis

Seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Makassar ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan tembakau sintetis.
Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolda Sulsel. (Foto: Tagar/Dok. Polisi)

Makassar - Seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Kota Makassar, Sulsel, inisial RS alias Ragil, 24 tahun, ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan tambakau sintetis. Mahasiswa ini diamankan di rumah kost, Jalan Bontolanra, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis 9 April 2020, kemarin sore.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan, Timsus Narkoba Polda Sulsel kembali berhasil membongkar peredaran tembakau sintetis yang melibatkan mahasiswa di Kota Makassar.

Dipesan melalui aplikasi instagram akun milik Black Project.

Dari pengungkapan itu, Timsus berhasil menangkap dua orang pelaku, RS selaku pengedar dan seorang kurir bernama BU alias Budi, 24 tahun.

Tembakau sintetisBarang bukti Tembakau sintetis. (Foto: Tagar/Dok. Polisi)

"Timsus Narkoba menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Bontolanra dan berhasil mendapati dua orang pelaku tersebut. Kemudian, petugas juga menemukan barang bukti sejumlah saset tembakau sintetis yang ditaksir berat mencapai 196,02 gram,"kata Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 10 April 2020.

Dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui jika tembakau sintetis tersebut adalah miliknya yang siap diedarkan di Kota Makassar. Mereka juga mengakui jika barang haram itu diperoleh atau dipesan melalui sosial media dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di Makassar.

"Dipesan melalui aplikasi instagram akun milik Black Project. Adapun cara memesannya ialah dengan mentransfer danake rekening milik akun Black Project, kemudian tembakau sintetis ini dikirimkan melalui jasa pengiriman," jelas Hermawan.

Selain kedua pelaku, barang bukti tembakau sintetis yang ikut disita masing-masing, satu sachet besar seberat 128 gram, satu sachet sedang seberat 51 gram, 12 sachet kecil seberat 12 gram, satu buah alat timbangan scale dan satu ball sachet kosong.

"Berat total tembakau sintetis yang disita ini 196,06 gram. Mereka telah diamankan di ruang Dit Res Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut,"ujar Hermawan. []

Berita terkait
Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Makassar Diciduk
Dua pemuda ditangkap personel Tim Penikam Polrestabes Makassar, saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis
Polda Jatim Dalami Pabrik Ganja Sintetis di Malang
Selain di Malang, Polda Jatim juga mendalami keberadaan pabrik ganja sintetis di Kabupaten Nganjuk seperti yang ada di Surabaya.
Apartemen di Surabaya Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Penggerebekan pabrik ganja sintetis di Surabaya berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.