Apartemen di Surabaya Jadi Pabrik Ganja Sintetis

Penggerebekan pabrik ganja sintetis di Surabaya berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Polda Jatim bersama Polda Metro Jaya saat membongkar pabrik ganja sintetis di sebuah apartemen di Surabaya, Jumat 7 Februari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Subdit 1 Ditsrenarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama Polda Jatim berhasil membongkar pabrik ganja sintetis di salah satu apartemen di kawasan Siwalankerto, Surabaya, Jumat 7 Februari 2020.

Wadirresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi mengatakan penggerebekan siang ini berdasarkan tangkapan dari Polda Metro Jaya. Lalu berdasarkan keterangan tujuh tersangka di Jakarta menyebut ada pabrik ganja di Surabaya.

"Jadi penggrebekan pabrik ganja sintetis dari pengembangan kasus Subdit 1 Polda Metro Jaya yang telah menangkap tujuh tersangka di Jakarta terutama di Jakarta Pusat. Polda Metro sebelumnya telah mengamankan 25 kg ganja sintetis yang siap edar dan siap digunakan," kata Nasriadi.

Dari penggrebekan ini, kata Nasriadi, empat orang ditangkap, yakni, Aisul Riswad Nazzrullah, M Noer Hidayatullah, Rico Tri Febrianto, dan Wahab Abadi. Bukan hanya mengamankan tersangka, berbagai jenis barang bukti pembuatan ganja sintetis turut diamankan. Serta 4,8 kg ganja sintetis siap dijual dan dikemas dalam plastik kemasan kopi.

Jadi penggrebekan pabrik ganja sintetis dari pengembangan kasus Subdit 1 Polda Metro Jaya yang telah menangkap tujuh tersangka di Jakarta terutama di Jakarta Pusat.

"Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan ada empat tersangka. Mereka masing-masing mempunyai peran yaitu sebagai peracik zat kimia, sebagai pengepak dan sebagai kurir pengirim," imbuh dia.

Menurut Nasriadi, ganja-ganja siap edar ini dikemas dengan berbagai rasa, mulai dari rasa coklat, hingga mint. Sementara itu, terkait efek ganja sintetis ini, ia menilai dampaknya lebih berbahaya bagi tubuh manusia, karena ganja sintetis ini dibuat sengan bahan kimia berbahaya.

"Jadi ganja sintetis ini lebih berbahaya, karena tadi kita temukan bahan pembuatannya dengan alkohol 80 persen dan alkohol 70 persen, beserta zat kimia lainnya. Serta kami temukan zat esensial lainnya, mulai dari zat pewarna dan bahan untuk makananan, sehingga ganja ini ada rasanya, contoh cokelat strawberry dan dapat menimbulkan zat adiktif bagi pengguna," ujar dia.

Selain itu, barang haram ini dijual dengan harga bervariasi mulai dari kemasan 100 gram Rp2 juta, 25 gram Rp600.000 dan kemasan paling kecil Rp400.000.

"Jadi seluruh barang ini ini dipasarkan diseluruh Indonesia menggunakan media sosial. Namun pasar terbesar mereka di Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Makassar," ucap Nasriadi.

Produksi Ganja Sintetis Sejak September

Salah satu tersangka, ARN mengaku telah memproduksi ganja sintetis di apartemen di Surabaya ini sejak September 2019. Ia pun diberi upah Rp100.000 per kemasan ganja.

"Iya baru mulai September tahun lalu. Saya diperintah oleh bos besar untuk mengemas ganja-ganja ini, dengan upah Rp100.000 perkemasan baik besar maupun kecil," kata ARN.

ARN mengaku, barang-barang ini dikirim dari Cianjur, dengan jenis tembakau Gayo. Lalu diproduksi dan di kemas di Surabaya. Setelah barang itu jadi, tersangka pun memasarkan melalui instagram dengan hastag #tembakauenak.

"Tembakaunya dari Cianjur namanya tembakau Gayo jenisnya. Semua bahan ini dikirim oleh bos saya. Lalu saya yang menerima order yang saya pos di instagram," lanjut dia.

ARN mengaku, target pasar mereka adalah kalangan menengah ke atas. Serta produksi ganja sintetis ini dikemas berdasarkan jumlah order.

"Dikalangan menengah ke atas, anak muda juga. Kami juga pernah memproduksi selama sebulan mencapai 50 kg ganja sintetis," ucapnya ARN. []

Berita terkait
Ibu di Bireuen Aceh Tega Aniaya Anak Tirinya
Meski telah menetapkan seorang ibu berinisial YL menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak tiri, Polres Bireuen tidak melakukan penahanan.
BBKSDA Jatim Minta Warga Kediri Waspada Buaya Muara
BBKSDA Jawa Timur menurunkan petugas untuk mencari buaya muara di Sungai Brantas, yang membuat resah warga Kota Kediri.
Dimaafkan Risma, Zikria Ajukan Penangguhan Penahan
Pengajuan penangguhan penahanan penghina Tri Rismaharini dilakukan atas pertimbangan anak Zikria yang masih balita dan sikap kooperatif.