Solok - Madra Indriawan bakal dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok pada Kamis, 3 Desember 2020. Politisi Gerindra ini menggantikan posisi Jon Firman Pandu yang mengundurkan diri maju menjadi calon wakil Bupati Solok pada Pilkada 2020.
Insyaallah saya akan memperjuangkan aspirasi demi kepentingan masyarakat.
Kabar itu dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Efendi. Menurutnya, semua syarat dan mekanisme proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Madra telah dinyatakan lengkap dan segera dilantik.
"Seluruh administrasi sudah lengkap. Kami jadwalkan pelantikannya besok melalui sidang paripurna istimewa," katanya kepada wartawan, Rabu, 2 Desember 2020.
Sementara itu, Madra Indriawan mengaku bersyukur dengan telah digendakannya proses PAW dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok dari daerah pemilihan 3.
"Pastinya sangat bersyukur. Ini atas bantuan dan fasilitas rekan-rekan di DPRD Kabupaten Solok, terutama pimpinan yang telah memudahkan proses ini," katanya.
Madra juga berterimakasih terhadap partai Gerindra yang telah memberikan kepercayaa kepada dirinya sebagai wakil di DPRD Kabupaten Solok. "Khusus untuk masyarakat Kabupaten Solok di dapil 3, ini adalah amanah berat. Insyaallah saya akan memperjuangkan aspirasi demi kepentingan masyarakat," katanya.
Dari data rekapitulasi perolehan suara Pileg 2019 Dapil 3 yang dirilis KPU Kabupaten Solok, Madra Indriawan berhasil memperoleh suara terbanyak kedua setelah Jon Firman Pandu dengan perolehan suara 482.
Madra Indriawan bukan sosok baru di kancah perpolitikan Kabupaten Solok. Dia sudah dua kali maju di Dapil yang sama melalui partai Gerindra, Pileg 2014 dan Pileg 2019. Suaranya selalu berada di bawah Jon Firman Pandu.
Selain aktif sebagai kader partai besutan Prabowo Subianto itu, Madra Indriawan juga aktif dalam berbagai organisasi, terakhir menjabat sebagai Sekretaris KONI Kabupaten Solok periode 2016-2020. []