Jakarta - Novel Bamukmin menduga ada sesuatu yang janggal atas kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 9 Februari 2021.
Sebagai salah satu kuasa hukum Maaher, Novel mengatakan, pihaknya akan meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membentuk tim medis independen untuk mengetahui penyebab kematian kliennya.
Sudah kami upayakan untuk penangguhan beliau namun tidak pernah dikabulkan dan saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusian
"Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut dan kami akan meminta kepada IDI untuk dibentuknya tim medis independen kalau memang kematian Ustadz Maaher ada kejanggalan," kata Novel dihubungi Tagar, Senin, 9 Februari 2021.
Selain menyesalkan tidak dikabulkannya penangguhan terhadap kliennya, dia juga tidak lupa menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Maaher.
"Saya sebagai kuasa hukum beliau turut berduka cita sedalam-dalamnya dan sudah kami upayakan untuk penangguhan beliau namun tidak pernah dikabulkan dan saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusian," ucap Novel.
Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia dalam status sebagai tahanan di Rutan Mabes Polri atas kasus pencemaran nama baik terhadap tokoh Nahdlatul Ulama (BU), Habib Luthfi bin Yahya.
Kabar duka ini pertama kali diketahui dari pernyataan pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Saat dihubungi melalui pesan singkat, ia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai rencana pemakaman jenazah ustaz Maheer.
Sebelum meninggal dunia, Ustaz Maheer dikabarkan mengalami sakit yang cukup parah, termasuk penyakit kulit hingga buang air menggunakan popok.
- Baca juga: Kerap Pimpin Polda Tipe A, Paulus Waterpau Dinilai Layak Jadi Kabareskrim
- Baca juga: Wakapolri dan Kabareskrim Berikutnya di Mata Pakar Intelijen
Setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada akhir Januari 2021 lalu, Ustaz Maheer dikembalikan ke sel penahanan di Rutan Mabes Polri. []