Jakarta - Harga obat terapi Covid-19 seperti Ivermectin melonjak tak terkendali di pasaran. Menko kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta oknum yang menaikkan harga tersebut ditindak secara tegas.
"Misalnya obat Ivermectin, itu sampai harganya berapa puluh ribu. Padahal, harga aslinya hanya Rp7.800 hingga Rp8 ribuan," tegas Luhut saat konferensi pers virtual di Kementerian Kesehatan, Sabtu, 3 Juli 2021.
Saya tidak ada urusan siapa dia, tidak ada urusan beking. Pokoknya cabut sampai ke akarnya.
Luhut mengaku telah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar harga Ivermectin dipatok dibawah Rp10 ribu. Akhirnya, Menkes mengeluarkan peraturan menteri kesehatan terkait masalah ini.
Bukan hanya masalah obat, Luhut menegaskah penimbun oksigen hingga membuat hoaks berita tidak benar akan ditindak.
Ia telah meminta Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menindak oknum yang bermain saat darurat seperti sekarang.
Bahkan, Luhut telah meminta pihak Kejaksaan juga ikut serta menindak tegas orang yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
"Saya tidak ada urusan siapa dia, tidak ada urusan beking. Pokoknya cabut sampai ke akarnya," katanya.
Luhut memastikan pihaknya akan mendukung pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait masalah ini karena menyangkut masalah kemanusiaan. Kini, dia mengaku pusing karena kebutuhan oksigen meningkat enam hingga tujuh kali lipat.
"Jangan ditambah lagi dengan persoalan yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini," ujarnya. [].
Baca Juga: Pandu Riono: Jangan Percaya Klaim Soal Obat Ivermectin