Jakarta - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, memastikan kliennya menutup pintu damai untuk mendapatkan kepastian hukum dari laporannya kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Inikan sudah diproses, bagaimana bisa kita cabut laporannya. Kita ikuti dan hormati saja proses hukumnya,” kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, Selasa, 22 Maret 2022.
Juniver mengatakan, sedari awal pihaknya sudah berusaha mencari jalan keluar, namun saya selalu menemui kebuntuan. Karena itulah, pencabutan laporan dan jalan damai tidak bisa lagi dilakukan.
"Kita ini suudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini. Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi dua kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet," tandas Juniver.
Karena itulah, kliennya sebagai Menko Marves dengan banyak agenda tetap menyempatkan waktu untuk mediasi. Namun, kesempatan itu ternyata oleh Haris Azhar dan Fatia tidak dihormati.
"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, ya sudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal tentu kita cari keadilannya dimana lagi kalau bukan di pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.[]