Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak dikerjakan secara buru-buru. Sebab, inisiasinya telah dilakukan sejak 2015 atau saat dia menjabat sebagai Menko Polhukam.
"Jangan dibilang buru-buru. Saya ingin mundur sedikit ya. Sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu. Dia melihat, kenapa itu semrawut. Akhirnya, kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut Omnibus ini," kata Luhut dikutip dari Antara, Sabtu 17 Oktober 2020.
Menko Marves menjelaskan, saat itu ia mengumpulkan pakar-pakar hukum dalam inisiasi Omnibus Law Cipta Kerja. Tetapi, pembahasan benar-benar dikerjakan lebih lanjut setelah Pilpres 2019.
"Jadi tidak ada yang tersembunyi. Semua terbuka, semua diajak omong. Tapi kan tidak semua juga bisa diajak omong. Ada keterbatasan," tegas Luhut. Bahkan dalam pembahasannya, tidak semua pihak sepakat. Namun menurut Luhut, itulah ciri demokrasi yang tidak pernah bulat.
Omnibus Law Cipta kerja diakui Luhut memang tidak sempurna. Namun, kekurangan-kekurangan tersebut akan diatur dalam aturan turunan berupa Perpres, PP hingga Peraturan Menteri.
Jangan dibilang buru-buru. Saya ingin mundur sedikit ya. Sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu. Dia melihat, kenapa itu semrawut. Akhirnya, kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut Omnibus ini.
Sementara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini, UU Cipta Kerja merupakan solusi dari rumitnya birokrasi dan regulasi yang menghambat investasi di Indonesia selama ini.
Apalagi, competitiveness index Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Menurut Moeldoko, kondisi ini membuat Presiden Joko Widodo malu dan ingin membuat Indonesia bersaing dalam kompetisi global.
"Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor. Peringkat kompetitif Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global," kata Moeldoko Sabtu, 17 Oktober 2020.
- Baca Juga : Luhut Koordinasikan Targeted Testing dan Tracing Covid-19
- Baca Juga : Luhut Luncurkan Restorasi Terumbu Karang Terluas di Dunia
Moeldoko mengakui UU Cipta Kerja menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Perdebatan itu menurutnya lantaran publik tidak mengerti tujuan pemerintah sesungguhnya dalam menggagas UU tersebut. Presiden pun tidak takut mengambil risiko agar Indonesia mampu menghadapi kompetisi global.
"Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil risiko. (Presiden) Mengambil jalan terjal dan menanjak," ujar Moeldoko. Pasalnya, Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah ingin menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya. []