TAGAR.id, Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri menilai penyelidikan KPK atas Formula E saat ini adalah upaya penguatan atas pemeriksaan sebelumnya terkait peristiwa dugaan tindak pidana.
"Sehingga selanjutnya memastikan siapa saja yang dituntut pertanggungjawaban hukum. Maka kita harus terus mendorong agar penyidikan kasus ini segera ditetapkan beserta siapa calon tersangkanya," kata Ahmad Aron dalam keterangannya pada Kamis, 6 April 2023.
Dia menjelaskan, ketegasan Menko Polhukam Mahfud MD dalam hal ini dinilai dapat mendorong KPK untuk menuntaskan perkara polemik balap mobil listrik tersebut.
"Sebab, bila nanti terjadi ada hambatan apapun, maka itulah serangan yang memang ingin menghambat dan menggagalkan KPK menyelesaikan kasus Formula E," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E di tengah berbagai serangan dan hambatan.
Hal itu dikatakan Mahfud saat hadir sebagai pembicara dalam YouTube Mojok, yang dipandu seniman Butet Kartaredjasa dan Puthut EA, dikutip Sabtu (11/3/2023).
"Formula E itu menjadi kontroversi karena kesulitan atau ada hambatan psiokopolitis. Jadi setiap akan diperiksa itu ada hambatan politis," kata Mahfud.[]