Lomba Penerapan Protokol Kesehatan Polres Dompu

Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar lomba penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar lomba penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 (Foto: Tagar/M Srahlin Rifaid).

Dompu – Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar lomba penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 antarsatuan kerja,satuan fungsi hingga jajaran kepolisian sektor (polsek).

Ketua tim penilai, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, lomba ini sebagai pemantik semangat anggotanya, agar terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat, sekaligus sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Ini merupakan manifestasi bahwa institusi Kepolisian adalah salah satu pionir dan garda terdepan dalam hal penegakan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokoler Covid-19. Sehingga kepolisian dalam hal ini bisa dijadikan contoh dan teladan oleh masyarakat," kata Kapolres.

Syarif Hidayat melanjutkan, pencegahan penyebaran Covid-19 adalah tugas semua lapisan, termasuk jajaran kepolisian.

“Kita wajib untuk terus bekerja keras agar mengehentikan penyebaran Covid 19, dijajaran kepolisan juga harus bersih, ituadalah tujuan utamanya,” tambah dia.

Tim penilai lomba tersebut mendatangi langsung bagian dan satuan fungsi yang mengikuti lomba, dipimpin oleh Wakapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan didampingi Kabag Sumda Kompol Ibrahim.

Saat menemukan kekurangan dari masing-masing peserta lomba, Wakapolres memerintahkan untuk segera diperbaiki dan realisasikan.

Ada 14 kriteria yang menjadi penilaian dalam lomba tersebut, yakni:

1. Standar protokoler kesehatan tentang pencegahan covid19 yang tertulis dalam bentuk banner atau spanduk yabg terpasang di sekitar lingkungan satker.

2. Alat pengukur suhu tubuh

3. Sarana cuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun.

4. Hand sanitizer masing-masing anggota.

5. Ketaatan penggunaan keseragaman masker dinas (logo TNI-POLRI)

6. Pengaturan tempat duduk dalam dan luar ruangan (physical distancing)

7. Pemasangan penyekat/pembatas meja transparan.

8. Penyemprotan disinfektan secara rutin satu kali dalam seminggu

9. Peraturan tertulis bagi anggota Polri dan masyarakat agar tidak bersentuhan

10. Memaksimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari dala ruangan.

11. Kondisi kesehatan dan penataan ruangan yang baik.

12. Tanda peringatan area bebas rokok

13. Upaya perawatan personel untuk mencegah Covid-19 untuk peningkatan imunitas tubuh pembagian vitamin.

14. Pembagian sif kerja yang teratur bagi staf administrasi.

“Saya harap dari empat belas kriteria itu wajib ada dan yang masih kurang segera disiapkan,saya akan lakukan pengecekan ulang beberapa hari kedepannya. Dan usai penilaian di mapolres akan dilanjutkan penilaian di tingkat polsek jajaran. Mari kita berikan contoh yang baik kepada masyarakat bahwa kepolisian yang bisa menjadi panutan dan tauladan bagi masyarakat utamanya,” kata Wakapolres.

“Masyarakat yang berkunjung ke Mapolres Dompu bisa melihat langsung Lingkungan kerja kita,” ucapnya lagi. []

Berita terkait
Pria Asal Dompu Hamili Gadis Remaja 16 Tahun
Pria asal Dompu Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi karena menghamili gadis remaja berusia 16 tahun. Ini kronologinya.
Polres Dompu NTB Ungkap Tiga Kasus Selama Dua Pekan
Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap tiga kasus selama dua pekan terakhir.
Menko PMK Pastikan Huntap di NTB Kelar Dalam 2 Bulan
Sekitar 68 ribu dari 74.774 rumah rusak akibat gempa bumi di NTB sudah selesai dibangun. Sisanya dipastikan kelar dalam dua bulan.