Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin sedang meminta izin menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Ibu Kota kepada Kementerian Kesehatan. Langkah itu dilakukan Anies setelah usulan lockdown di Jakarta ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi sekarang langkah ke depan kita adalah melaksanakan sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 21 Tahun 2020. Hari ini kita akan mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan meminta kepada Menteri Kesehatan untuk segera menetapkan PSBB untuk Jakarta," kata Anies saat rapat bersama Ma'ruf melalui konferensi video pada Kamis, 2 April 2020.
Di dalam PP 21 itu, gubernur hanya bisa mengatur pergerakan di dalam satu provinsi.
Baca juga: Luhut Sebut Hanya China yang Sukses Terapkan Lockdown
Anies kemudian mengungkapkan permasalahan dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 kepada Ma'ruf. Dalam PP itu, kata dia, kepala daerah hanya dapat membatasi akses jalan dan transportasi dari dan keluar wilayahnya setelah rekomendasi PSBB diterbitkan Kementerian Kesehatan.
"Ada masalah Pak di sini, karena di dalam PP 21 itu, gubernur hanya bisa mengatur pergerakan di dalam satu provinsi," kata Anies kepada Wapres.
Bagi Anies, pusat sebaran virus corona atau Covid-19 bukan hanya Jakarta tapi juga di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Jika PSBB hanya diterapkan di Jakarta maka hanya membatasi sebagian dari episentrum virus.
"Sementara episenternya itu 3 provinsi Pak. Karena Jabodetabek ini ada yang Jawa Barat ada yang Banten, karena itu kita Kami mengusulkan agar ada kebijakan tersendiri untuk kawasan Jabodetabek," katanya.
Baca juga: TNI Bakal Dilibatkan Jika Terapkan Darurat Sipil
Dalam kesempatan ini, Anies juga melaporkan kepada Ma'ruf terkait situasi terkini pendemi corona yang menimpa Ibu Kota. Ia menyebut, virus telah menyerang 885 orang di Jakarta. "Kemudian saat ini ada 561 pasien yang masih dalam perawatan, ada 181 orang yang isolasi mandiri. Berita baiknya adalah 53 orang dinyatakan sembuh," ujarnya.
Sementara itu, 90 orang dinyatakan meninggal akibat pandemi ini. Menurut Anies, angka ini lebih tinggi dua kali lipat dari angka kematian secara global. "Artinya case fatality rate-nya 10 persen, angka itu dua kali lipat dibandingkan angka rata rata global, jadi angka global 4,4. Ini sangat mengkhawatirkan," tutur dia.