Bulukumba - Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Bulukumba mengecam tindakan dan sikap arogan seorang legislator Partai NasDem Bulukumba, Abdul Kaab atas penutupan ruangan Kepala Desa (Kades) Balibo, Kamis, 12 November 2020.
"Keputusan yang dilakukan oleh legislator Partai NasDem Bulukumba, Abdul Kaab itu adalah satu dari serangkaian proses dan kebijakan tidak adil yang dilakukan. Hal tersebut tentunya sangat merugikan pada proses pelayanan," kata Ketua Harian LMPI Bulukumba, Ilham Ashari, Jumat, 13 November 2020.
Yang dilakukan oleh Abdul Kaab juga adalah tindakan sepihak terkait penutupan ruangan Kepala Desa Balibo, Hj. Darmawati
Ilham Ashari menyerukan masyarakat Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan melakukan aksi protes terhadap tindakan dianggap arogan tersebut.
"Yang dilakukan oleh Abdul Kaab juga adalah tindakan sepihak terkait penutupan ruangan Kepala Desa Balibo, Hj. Darmawati," ujarnya.
Baca juga:
- Legislator NasDem Tutup Ruangan Kades Balibo Bulukumba
- Warga Bulukumba Curi Batu Bara Milik PT Semen Tonasa Pangkep
- Pernyataan Kontroversial Ketua Adwindo Soal Pariwisata Bulukumba
Ia menjelaskan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba adalah penyambung lidah masyarakat. Abdul Kaab, menurut dia tidak semestinya melakukan penyitaan kunci ruangan Kepala Desa Balibo, sehingga terjadi penutupan.
"Dia merupakan perwakilan masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat, dengan mengedepankan asas sipakalebbi dan sipakainge. Bukan malah mempertontonkan sikap arogannya selaku pejabat publik di Bulukumba," kata Ilham.
Dalam waktu dekat ini, lanjut dia akan melakukan konsolidasi bersama seluruh kader Laskar Merah Putih Indonesia Bulukumba. Menuntut legislator Partai NasDem itu untuk meminta maaf.
"Kami akan kawal kasus ini agar kiranya dapat diproses secara hukum sebagai mana mestinya. Kejadian itu sangat berdampak dan merugikan masyarakat, salah satunya adalah pelayanan Pemerintah Desa Balibo," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang legislator Partai NasDem Bulukumba diduga menutup paksa ruangan Kepala Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Akibatnya pelayanan sementara waktu dihentikan.
"Saya kurang tahu dan tidak mengerti soal penutupan yang dilakukan legislator Kabupaten Bulukumba dari Partai NasDem itu," kata Kepala Desa, Hj. Darmawati kepada Tagar saat ditemui di Desa Balibo, Kamis 11 November 2020.
Terpisah, legislator Partai NasDem Bulukumba, Abdul Kaab yang dikonfirmasi Tagar mengaku dirinya hanya menutup ruangan kepala desa Balibo, Hj. Darmawati. Bukan secara keseluruhan kantor desa.
"Yang ditutup itu bukan kantor Desa Balibo, tetapi ruangan kepala desa," ucap Abdul Kaab.
Terkait alasan penutupan ruangan kepala desa Balibo, Abdul Kaab menyebutkan persoalan tersebut sudah sampai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba.
"Kita tanya Ketua DPRD Bulukumba, karena ini sudah ada di DPRD. Jadi tanya ketua secara langsung, nanti saya jawab pertanyaan sebab ada rekomendasi keluar dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bulukumba," ucapnya.[]