Jakarta - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan melibatkan mantan narapidana terorisme atau napiter dalam langkah mencegah adanya radikalisme atau ajaran-ajaran yang mengarah kepada terorisme.
Calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis tersebut menuturkan para mantan napiter akan diberdayakan untuk memberi edukasi kepada masyarakat terkait mencegah adanya radikalisme atau ajaran-ajaran tentang terorisme.
“Melibatkan rekan-rekan mantan napiter untuk bisa membantu memberikan edukasi agar masyarakat di sekitarnya tidak terpapar aliran baik itu radikalisme ataupun ajaran-ajaran yang mengarah kepada terorisme,” ujarnya pada Rabu, 20 Januari 2021.
Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme.
Baca juga: Bara JP: Listyo Sigit Punya Banyak PR Benahi Polri
Hal tersebut merupakan salah satu komitmen yang dibuatnya jika menjabat sebagai Kapolri nanti. Selain itu juga dirinya menegaskan tidak ada agama yang mengajarkan terorisme kepada umatnya.
“Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme. Semua agama mengajarkan kasih sayang, termasuk Islam yang di dalamnya mengajarkan Islam rahmatan lil alamin,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan terorisme itu adalah musuh yang harus dicegah dan diperangi secara bersama.
“Sekali lagi terorisme itu musuh bersama kita semua. Wajib bagi kita untuk mencekal, mencegah, dan memerangi,” ujarnya.
Dalam mengatasi terorisme, dirinya memprioritaskan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam pembinaan masyarakat. Ia mengaku akan bekerja sama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, serta tokoh agama.
“Dan dalam pembinaan masyarakat dengan sasaran kesejahteraan, psikososial, dan doktrin,” ujarnya.
Selain membasmi kejahatan terorisme, dirinya juga tegaskan tidak akan menoleransi kasus narkotika di Tanah Air.
“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” ujarnya.
Baca juga: (Calon) Kapolri Listyo Sigit dan Hukum Tumpul ke Atas
Calon Kapolri yang kerap disapa Sigit tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya tidak segan untuk menindaklanjuti anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkotika.
“Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan,” tuturnya. [] (Amira Salsabila Aprilia)