Makassar - Lima orang pria diciduk personel Tim Penikam bersama Patmor Sabhara Polrestabes Makassar yang melakukan aksi premanisme di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 12 September 2020, dini hari.
Aksi premanisme tersebut dilakukan dengan meminta sejumlah uang pengamanan terhadap pemilik usaha karangan bunga. Namun, aksi itu dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga langsung dilakukan penangkapan.
Mereka minta uang pengamanan per karangan bunga senilai Rp 50 ribu.
Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, lima pemuda meminta uang jaga kepada pengusaha karangan bunga.
"Mereka minta uang pengamanan per karangan bunga senilai Rp 50 ribu. Kami sudah amankan lima orang pelaku pemalakan," kata Ipda Arif Muda.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka sudah sering meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha karangan dengan alasan uang jasa pengamanan karangan bunga.
"Mereka sudah berkali-kali meminta uang pengamanan, setiap akan diambilnya karangan bunga di tempat kegiatan," ujarnya.
Kendati demikian, kelima orang tersebut diberikan sanksi pembinaan agar tak mengulangi lagi perbuatannya yang sangat merugikan orang lain. []