C-19, 2000 Penggiat EO Makassar Hilang Mata Pencaharian

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, terkhusus di Kota Makassar sekitar 2000 orang penggiat event hilang mata pencahariannya.
Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Ananda Fauzi Harahap bersama Ketua Dewan Pengurus Lintas Event Makassar, Husain Muslimin, saat gelar dialog di Makassar, Jumat 11 September 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Sejak pandemi Covid-19 masuk di Indonesia sejak Maret lalu, terkhusus di Kota Makassar sekitar 2000 orang penggiat Event Organizer (EO) terkena langsung dari imbas wabah tersebut.

Untuk dapat menghidupkan kembali sejumlah perusahaan event organizer di Kota Makassar, assosiasi Lintas Event (LIVE) Celebes melakukan rapat koordinasi dengan pihak Polrestabes Makassar untuk mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 53 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 di Kota Makassar.

Sekitar 2000 orang yang terdampak, baik perusahaan maupun keluarga.

Ketua Dewan Pengurus Lintas Event Makassar, Husain Muslimin menuturkan, selama lima bulan terakhir sejak pandemi Covid-19 mewabah di Makassar, ribuan penggiat EO tak lagi memiliki penghasilan.

"Sudah lima bulan sejak pandemi tidak ada kejelasan terkait bagaimana teman-teman bisa melanjutkan perekonomian mereka. Sekitar 2000 orang yang terdampak, baik perusahaan maupun keluarga yang terdampak langsung," kata Husain, Jumat 11 September 2020.

Dengan menyikapi Perwali nomor 53 tahun 2020 ini, kata Husain, para pelaku EO bisa kembali melaksanakan event-event dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Pelaksanaan event dengan SOP protokol kesehatan sehingga para pelaku EO dapat mengurus perizinan terkait event pernikahan maupun pameran," ujarnya.

Husain mengatakan, pihaknya siap menurunkan tim untuk memonitoring setiap pelaksanaan event yang berlangsung sesuai dengan Perwali nomor 53 tahun 2020.

"Kami bersedia monitoring juga, dan punya tim kecil mengassesmen untuk menjalankan protokol kesehatan. Dengan upaya ini, kami berharap pemulihan kegiatan event-event di Makassar, Sulawesi Selatan bisa lebih cepat dan teman-teman bisa pemulihan kembali," katanya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya bersama sejumlah penggiat EO membahas Perwali nomor 53 tahun 2020 ketika melaksanakan berbagai event nantinya.

"Penggiat EO ini sejak wabah Covid-19 berdampak bagi usaha mereka, sehingga kami menyarankan untuk membahas lebih lanjut teknisnya dengan pihak terkait, sehingga dalam pelaksanaan event nantinya tidak melanggar protokol kesehatan," kata mantan Kapolsek Panakukkang itu. []

Berita terkait
Viral, Aksi Polisi Tangkap Pemuda Bawa Ganja di Makassar
Video aksi personel Patroli Kota (Patko) Sabhara Polrestabes Makassar meringkus dua orang pelaku tabrak lari viral di media sosial.
Hubungan Sesama Jenis Berujung Polisi di Makassar
Seorang anak gadis berusia 20 tahun di Kota Makassar, Sulsel, inisial, SR alias Dani. Dia dilaporkan atas tindakan pencabulan. Ini kronologinya.
Pemkot Makassar Tidak Terapkan PSBB Tapi Swab Massal
emerintah Kota Makassar tidak menyiapkan opsi untuk kembali melakukan PSBB. Namun pemkot Makassar melakukan swab massal.