Lima Napi Fenomenal dengan Sel Sekelas Hotel

Lima napi fenomenal dengan sel sekelas hotel. Apa yang terjadi di Sukamiskin bukan yang pertama.
Lima Napi Fenomenal dengan Sel Sekelas Hotel | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. (Foto: SP/Adi Marsiela)

Jakarta, (Tagar 23/7/2018) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen, ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah rangkaian panjang praktik suap dalam penjara yang tujuan awalnya membina orang jahat menjadi baik.

Bahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan, tarif untuk mendapatkan fasilitas mewah dalam sel narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat itu sekitar Rp 200 juta sampai Rp 500 juta.

"Ya, itu salah satu yang sedang kami teliti berapa seseorang itu membayar. Dari informasi awal ada rentangnya, sekitar Rp 200-Rp 500 juta," kata Laode M Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7) malam dilansir Antara.

Berikut praktik sewa menyewa ruangan sel penjara yang disulap layaknya hotel bintang lima.

1. Artalyta Suryani alias Ayin 

Artalyta SuryaniKPK PERIKSA ARTALYTA SURYANI: Pengusaha Artalyta Suryani duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/9/2017). Wanita yang akrab dipanggil Ayin itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Pada Minggu, 10 Januari 2010 malam, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Di antaranya ke ruang terpidana Artalyta Suryani alias Ayin dan Limarita alias Aling terpidana seumur hidup dalam kasus narkoba.

Ruangan Ayin berada di Blok Anggrek Nomor 19, dia tinggal bersama asisten pribadinya, Asmiyati yang merupakan terpidana dua tahun enam bulan penjara. Di dalam ruangannya terdapat perlengkapan bayi untuk anak angkatnya.

Sedangkan di ruangan penjara Limarita alias Aling terdapat kamar khusus berukuran 3 x 3 meter dengan televisi layar datar ukuran 20 inchi serta dinding ruangannya telah disulap dengan motif daun serta bunga. Tidak luput juga ada meja kerja mewah.

2. Haryanto Chandra alias Gombak 

Haryanto Chandra alias GombakMonitor CCTV dalam sel Haryanto Chandra alias Gombak. (Foto: Istimewa)

Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 31 Mei 2017, menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Haryanto Chandra alias Gombak.

Dalam sel tersebut, aparat BNN menemukan beberapa barang seperti satu unit laptop atau komputer jinjing, satu unit iPad, empat unit telepon genggam dan satu unit token, serta memiliki fasilitas AC serta CCTV untuk memonitor setiap orang yang datang.

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial," ungkap Komjen Pol (purn) Budi Waseso, yang saat itu menjadi Kepala BNN.

3. Freddy Budiman 

Freddy BudimanFreddy Budiman (kiri) menunjukkan sebuah dokumen saat menjalani persidangan sebelum dieksekusi mati, 29 Juli 2016. (Foto: Globalindo)

Pada September 2013, gembong narkoba yang sudah dieksekusi mati. 

Freddy Budiman juga sempat menghebohkan selain meski tinggal di dalam ruangan sel di Lapas Cipinang namun dirinya masih mengendalikan peredaran narkoba. Yang menarik juga dia memiliki ruang atau dikenal dengan 'bilik asmara'. Vanny Rossyane, model majalah orang dewasa pernah blak-blakan mengaku adanya ruangan mewah di Lapas Cipinang yang berujung pada pemecatan kalapasnya, Thurman Hutapea.

4. Agusrin Najamuddin 

Agusrin NajamuddinAgusrin Najamuddin mantan Gubernur Bengkulu. (Foto: Harian Rakyat Bengkulu)

Pada Sabtu, 18 Mei 2013, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mendapati ruangan sel mewah di sel nomor 38 Lapas Sukamiskin.

Ruangan itu dihuni oleh eks Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamuddin. Di ruangannya yang berukuran 2,5 meter x 4 meter ditemukan tempat tidur, tape, meja kerja dan rak buku. Bahkan ada alat masak juga. Dia juga bisa memanggil narapidana lain untuk memijit jika letih yang tentunya mendapatkan imbalan tersendiri.

5. Gayus Tambunan 

Gayus TambunanGayus Tambunan berstatus tahanan, nonton turnamen Tennis Commonwealth Bank di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11/2010). Ia menyamar dengan memakai wig. Adalah fotografer Kompas Agus Susanto membidik orang yang mirip Gayus duduk di antara deretan penonton lain. (Foto: Kompas/Agus Susanto)

Pada November 2010, nama Gayus HP Tambunan kembali mencuat, manakala terdakwa kasus mafia pajak ini keluar dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua.

Saat Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak dan ternyata diketahui tahanan kasus mafia pajak ini tidak ada di selnya.

"Divisi Propam sudah memeriksa sembilan orang anggota yang telah diganti dari tugasnya menjaga Rutan Mako Brimob, terkait keluarnya Gayus," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Senin (8/11).

Sembilan anggota kepolisian yang terperiksa itu adalah Briptu BH, Briptu DA, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S dan Bripda B serta Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kompol IS.

Kesembilan orang anggota yang terperiksa secara struktur berada di bawah Satuan Pengamanan Protokol (Satpamkol) Satuan Pelayanan Markas (Satyanma) Mabes Polri. Sembilan anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan etika profesi melanggar pasal 3 huruf g, pasal 4 huruf d dan f, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf q dan w dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Menurut dua anggota yang mengawal, Gayus sempat pulang ke rumahnya di Kelapa Gading, ujarnya. Akhirnya polisi menjemput Gayus di rumahnya tersebut.

Abdul Fickar Hadjar pakar hukum pidana Universitas Trisakti menyatakan sudah berulang kali kasus suap di dalam lembaga pemasyarakatan terbongkar hingga sangat logis pejabat atasannya sebenarnya sudah mengetahui.

"Mudah-mudahan melalui kasus yang terjadi di Sukamiskin sekarang ini bisa terbongkar seluruh jaringan bisnis 'hotel' di LP yang sudah berkali-kali digerebek dan dibongkar baik oleh Wamenkumham zaman Presiden SBY, maupun oleh Budi Waseso sebagai Kepala BNN yang menggerebek lapas mewah milik para bandar narkoba. Jadi sangat logis jika pejabat atasan seperti Dirjen PAS dan menteri sebenarnya mengetahui," katanya di Jakarta, Minggu (22/7).

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.