Lima Fakta PLN, Perusahaan Listrik Negara

Di tengah keterkejutan banyak orang dengan tagihan listrik yang membengkak saat pandemi, berikut ini fakta-fakta PLN, Perusahaan Listrik negara.
Ilustrasi PLN. (Foto: sepulsa.com)

Jakarta - Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif listrik 1300 VA saat work from home (WFH) akibat Covid-19. Sementara tarif listrik 450 VA dan 900 VA mendapat keringanan. Masyarakat menduga PLN melakukan subsidi silang bagi golongan listrik tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya.

"Ini gak salah mesti bayar segini @pln_123? Bulan-bulan sebelumnya gak sampe 800rb, pemakaian listrik sama gak ada penambahan elektronik, gimana penjelasannya? Yang 450va dan 900va dapat discount terus dibebani ke 1300va gitu? @KemenBUMN. Ini bukan meringankan tapi membebani rakyat," tulis pemilik akun Twitter @Hendra43228833.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20 persen daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen. Sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.

"Sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selanjutnya konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir," ucap Bob Saril seperti dikutip Tagar dalam siaran pers PLN, Sabtu, 6 Juni 2020.

Bob Saril berharap skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

Berikut fakta-fakta PLN, Perusahaan Listrik Negara.

1. PLN Dimulai Sejak Zaman Belanda

Pelat listrik dizaman BelandaPelat listrik dizaman Belanda. (Foto: Wikipedia)

Jika ditelusuri lebih jauh, embrio perusahaan setrum ini sudah ada sejak zaman kolonial Belanda di abad ke 19. Saat itu pemerintah kolonial tengah gencar untuk meningkatkan perusahaan di bidang produksi gula dan ketenagalistrikan. Banyak perusahaan asal Belanda yang muali mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri.

2. Dikuasai Jepang

Kantor perusahaan listrik ANIEM, SemarangKantor perusahaan listrik yang bernama Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij (ANIEM) di Semarang. (Foto: Wikipedia)

Dilansir dari website resmi PLN, sekitar tahun 1942-1945 pemerintah militer Jepang mengambil alih pengelolaan perusahaan listrik dari pihak Belanda setelah kalah perang. 

Namun tidak lama kemudian, peralihan kekuasaan kembali terjadi pada akhir perang dunia II pada Agustus 1945 setelah Jepang menyerah kepada Sekutu yang kemudian disusul pembacaan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

3. Diambil Alih RI

Bendera Merah Putih di tower listrik di BogorPetugas Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) Area Pelaksanaan Pemeliharaan (APP) Bandung PLN Unit Transmisi Jawa Bagian Tengah berpose dengan membawa bendera merah putih usai melakukan penggantian Isolator pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di tower 127 Cilegon - Cibinong, Desa Batok, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 26 Juli 2016. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja/aww/16).

Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan pemimpin Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada pemerintah.

Pada 27 Oktober 1945, Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.

Selanjutnya, pada 1 januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. 

Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.

4. Jadi Perusahaan Umum

Logo listrik pintarLogo listrik pintar. (Foto: Wikipedia)

Pada tahun 1972, Presiden Soeharto menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1972 yang mengatur status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan dengan memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik. Sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.

5. Pimpinan PLN dari Masa ke Masa

Zulkifli ZainiDirektur Utama PLN Zulkifli Zaini. (Foto: bank permata)

  1. Suryono, 1979-1984
  2. Sardjono, 1984-1988
  3. Ermansyah Jamin, 1988-1992
  4. Muhammad Zuhal, 1992-1995
  5. Djiteng Marsudi, 1995-1998
  6. Adi Satria, 1998-2000
  7. Kuntoro Mangkusubroto, 2000-2001
  8. Eddie Widiono, 21 Februari 2001-10 Maret 2008
  9. Fahmi Mochtar, 10 Maret 2008-22 Desember 2009
  10. Dahlan Iskan, 23 Desember 2009-19 Oktober 2011
  11. Nur Pamudji, 1 November 2011-23 Desember 2014
  12. Sofyan Basir, 23 Desember 2014-24 April 2019
  13. Djoko Rahardjo Abumanan, 29 Mei 2019-2 Agustus 2019 (Pelaksana Tugas)
  14. Sripeni Inten Cahyani, 2 Agustus 2019-23 Desember 2019 (Pelaksana Tugas)
  15. Zulkifli Zaini, 23 Desember 2019-sekarang. []

Baca juga: 

Berita terkait
PLN Masih Beri Listrik Gratis, Begini Panduannya
PT PLN (Persero) masih memberlakukan kebijakan listrik gratis dan diskon tarif listrik untuk masyarakat terdampak ekonomi akibat Covid-19.
Penjelasan Ombudsman Soal Listrik Nonsubsidi Naik
Tingginya biaya listrik bulan April 2020 dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Hal ini lantaran protokol kesehatan yang mengharuskan kerja di rumah.
Tagihan Listrik Naik, Demokrat: DPR Harus Panggil PLN!
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta anggota DPR memanggil pimpinan PT PLN (persero) untuk menanyakan kenaikan tagihan listrik.