Lelang Kapal Asing Ilegal Tak Menguntungkan Negara

Susi Pudjiastuti mendesak kapal asing ilegal yang ditangkap tidak lagi dilelang tapi harus dimusnahkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menegaskan akan terus memerangi penjarahan ikan (Illegal Fishing) yang dilakukan kapal asing ilegal memasuki wilayah laut Indonesia tanpa ijin.

Wanita asal Pangandaran itu meminta kepada Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung, agar waktunya bersikap tegas dan tak mengenal kompromi. Maksudnya, ketika kapal asing ilegal ditangkap, sebaiknya tidak ada lagi mekanisme hukum lewat proses lelang, tapi harus dimusnahkan.

Pernyataan sikap itu disampaikannya di Twitter pribadinya, Senin 1 Mei 2019. Tak hanya mendesak kepada lembaga hukum, dia juga mendesak kepada DPR untuk lebih peduli mendorong penegakan hukum bagi pelaku kapal asing ilegal.

"Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung, dengan segala kerendahan hati saya mohon semua tuntutan & putusan untuk kapal ilegal fishing tidak lagi dirampas untuk dilelang, tapi dirampas untuk dimusnahkan," cuit @susipudjiastuti, Rabu, 1 Mei 2019.


SusiTwit Susi Pudjiastuti. (Foto:Twitter/@susipudjiastuti)


"Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung, dengan segala kerendahan hati saya mohon semua tuntutan & putusan untuk kapal ilegal fishing tidak lagi dirampas untuk dilelang, tapi dirampas untuk dimusnahkan," cuit @susipudjiastuti, Rabu 1 Mei 2019.

Pantauan Tagar, hingga Kamis Pukul 23.00 WIB, cuitan Susi telah disukai 45,2 ribu warganet dan di retweet ulang oleh 25,1 ribu pengguna Twitter. Atas kicauan itu, ia juga mendapat berbagai dukungan. Warganet mendukung sikap tegas sang menteri untuk selalu menindak tegas para pelaku pencurian ikan yang dilakukan warga asing.

Lanjutnya, Susi menceritakan kapal ilegal asing setelah dilelang biasanya laku diharga Rp 100 juta sampai Rp 500 juta. Padahal, keuntungan perusahaan asing yang mengeruk kekayaan laut Indonesia dia estimasi mencapai Rp 2 miliar untuk sekali melaut saja.

"Makanya kami menemukan banyak kapal residivis yang masih banyak berkeliaran," ungkap menteri berusia 54 tahun itu.

Selama ini, uang lelang kapal ilegal asing hasil penjualan yang masuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dianggapnya terlalu kecil. Alias tak sebanding dengan keuntungan perusahaan perikanan asing yang tak pernah jera mencuri ikan di wilayah laut Indonesia.

"Makanya saya tidak pernah setuju dengan kebijakan lelang kapal ikan asing ilegal. Itu akan mengurangi ketegasan dan tekad kuat Indonesia di mata para pelaku illegal fishing," sambungnya.

Menteri Susi juga menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu tegas dalam perang melawan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). Bagi Jokowi, pemberantasan IUUF menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan konsep pembangunan laut untuk masa depan bangsa.

Untuk itu, kata Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus melakukan tindakan penenggelaman pelaku IUUF terhadap kapal penjarah ikan yang memasuki wilayah Indonesia. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Presiden Jokowi Tiba di Abu Dhabi
Presiden Jokowi, dan Ibu Iriana Jokowi tiba di Bandar Udara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada hari Jumat, 1 Juli 2022