Gowa - Muh Dahrul Jabir, berhasil terpilih sebagai legislator termuda di jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa periode 2019-2024.
Pria kelahiran Ujungpandang 26 Juli 1996 ini berhasil meraih 2.509 suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang lalu. Suara yang yang dihasilkan Dahrul yakni dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kabupaten Gowa meliputi Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong.
Bahkan Putra dari mantan Ketua DPRD Kabupaten Takalar ini mengaku jika perolehan suara yang diraihnya tidak lepas dari dukungan keluarga besar orang tuanya yang berada di Kecamatan Pallangga.
Bahkan sejak 2017 lalu, Dahrul kian mendekatkan dirinya ke masyarakat sekaligus memperkenalkan dirinya.
"Keluarga besar Almarhumah Ibu saya semua di Kecamatan Pallangga, turun ke Masyarakat dan memperkenalkan diri sejak dua tahun lalu," tutur Dahrul, Minggu 15 September 2019.
Dirinya bahkan tidak menampik jika perolehan suara yang didapatkannya jauh dibawah target yang digadang-gadang hingga 4000 suara.
"Saya bersama tim dan relawan kemarin menargetkan 4000 suara, tapi memang pertarungan di Pallangga dan Barombong itu keras, banyak orang hebat yang bertarung," kata Dahrul.
Dewan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini masih tercatat sebagai Mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. []
Baca juga:
- Mendikbud Temui Guru Korban Aniaya Orangtua di Gowa
- Anaknya Ditegur, IRT di Gowa Habisi Nyawa Nenek
- Bunga dan Bendera Setengah Tiang di Gowa untuk Habibie