Legal di Indonesia Turis China Bisa Pakai WeChat Pay

WeChat Pay, penyedia dompet elektronik asal China legal untuk beroperasi di Indonesia sejak 1 Januari 2020 seusai memenuhi aturan di Indonesia.
WeChat Pay. (Foto: xinhuanet.com)

Jakarta - WeChat Pay, penyedia dompet elektronik asal China legal untuk beroperasi di Indonesia sejak 1 Januari 2020. Seiring pemenuhan WeChat Pay terhadap aturan transaksi elektronik di Indonesia.

"WeChat Pay sudah resmi jalan, kalau dulu tidak ada payung hukumnya, sekarang karena sudah ada payung hukumnya mengenai QRIS," ucap Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng beberapa waktu lalu.

Tapi, platform percakapan populer asal negeri panda tidak tersedia untuk masyarakat Indonesia. Pasalnya, WeChat Pay hanya ditujukan bagi turis China yang sedang berkunjung ke Indonesia yang gemar bertransaksi melalui dompet elektronik tersebut.

Tapi, Indonesia tetap mendapat keuntungan dari WeChat Pay, salah satunya mengetahui jumlah transaksi turis luar internasional, khususnya China saat berkunjung ke Indonesia.

Gandeng CIMB Niaga

Bank Indonesia menyatakan bahwa WeChat Pay sudah legal dipakai seiring pemenuhan aturan kerja sama, salah satunya dengan menggandeng PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Sebagai salah satu kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV, CIMB Niaga berhasil bekerja sama dengan perusahaan IT agar layanan pembayaran nontunai WeChat Pay menggunakan Quick Response (QR) Code, khususnya QR Code Indonesia Standard (QRIS) sebegai syarat beroperasi.

Selain itu, CIMB bertugas menjadi acquirer yang memproses transaksi para penerbit asing dan penampung dana floating minimum 30 persen.

CIMB Niaga juga berhasil bekerja sama untuk menerapkan layanan pembayaran nontunai WeChat Pay dengan menggunakan Quick Response (QR) Code, khususnya QR Code Indonesia Standard (QRIS). []

Berita terkait
WeChat Bantah Sadap Obrolan Pengguna
"WeChat tidak menyimpan riwayat obrolan pengguna mana pun. Itu hanya tersimpan pada ponsel, komputer dan terminal lainnya," jelas juru bicara WeChat seperti dikutip Reuters
CIMB Niaga Syariah Bukukan Laba Rp 536 Miliar
CIMB Niaga Syariah melalui Unit Usaha Syariah (UUS) membukukan perolehan laba sebesar Rp 536,38 miliar pada semester pertama tahun 2019
Terapkan Qanun Aceh, CIMB Niaga Pindah ke Syariah
PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) telah mengkonversi Kantor Cabang (KC) Banda Aceh menjadi Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS).
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.