Ledakan Petasan di Kebumen Tewaskan 4 Orang, Polisi Periksa 16 Saksi

Polda Jateng memeriksa 16 orang terkait kasus ledakan yang menyebabkan 4 orang tewas di Desa Ngabean Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen.
Lokasi ledakan petasan yang menyebabkan 4 orang tewas di Desa Ngabean Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen. (Foto:Tagar/Polri)

Jakarta - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyampaikan, berdasarkan hasil penyidikan inafis labfor, dipastikan bahwa ledakan yang menewaskan 4 orang warga tersebut berasal dari bahan-bahan mercon/petasan.

Guna mengungkap kasus ini dan mengetahui asal –usul bahan pembuat mercon tersebut, saat ini Polda Jateng telah memeriksa 16 orang terkait kasus ledakan yang terjadi di Desa Ngabean Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen itu.

"Dari TKP kita kembangkan sudah kita periksa hampir 16 orang, termasuk kita telusuri dari mana bahan mercon itu berasal," tutur Ahmad Luthfi, Jumat, 14 Mei 2021.

Sebelumnya, Polres Kebumem telah melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan mengamankan hampir 4 kwintal bahan mercon. Selain itu, jajaran Polda Jateng juga telah memusnahkan 72.000 pieces bahan mercon.

Dalam hal ini Kapolda Jateng menegaskan bahwa kasus ini akan dikembangkan terus untuk jadi pembelajaran bahwa barang siapa yang menyimpan dan memguasai terkait bahan mercon/handak akan dikenai sanksi pidana UU Darurat No.12 Tahun 1951.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap seorang pelaku yang saat ini juga masih di rawat di rumah sakit diketahui bahwa para pelaku mendapatkan bahan mercon tersebut dari Pati dan dipesan secara online.

"Penyidik kita sudah berangkat ke sana untuk minta keterangan, nanti akan kita akan gambarkan secara utuh perkembangan selanjutnya," tegas Kapolda.

Dari TKP kita kembangkan sudah kita periksa hampir 16 orang, termasuk kita telusuri dari mana bahan mercon itu berasal.

Sementara di TKP ditemukan hampir 400 selongsong, namun laantaaran ke-4 pelaku tewas menyulitkan Polisi untuk mendapatkan keterangan.

Atas kejadian ini, Kapolda Jateng mengimbau pada seluruh warga Jawa Tengah untuk tidak main-main dengan petasan sebab bisa menimbulkan kerugian yang tak sedikit bahkan bisa mengancam jiwa. []

Berita terkait
Polri Ingin Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan Sampai 24 Mei 2021
Jajaran Kepolisian ingin memperpanjang masa Operasi Ketupat 2021 selama satu pekan kedepan setelah Senin, 17 Mei 2021.
Kapolri: Penyekatan Turunkan Arus Mudik Hingga 70%
Kapolri menyampaikan, penyekatan arus mudik lebaran pada tahun 2021 ini memberikan dampak penurunan tingkat arus mudik sampai dengan 70 persen.
Polisi: Komandan Separatis Papua Tewas Dalam Baku Tembak
Pasukan keamanan berhasil menewaskan seorang komandan separatis dalam baku tembak di Papua di tengah tindakan tegas terhadap separatis
0
Ini Harapan Lionel Messi di Usia 35 Tahun
Pada umur 35 tahun Lionel Messi mengharapkan kesuksesan merebut trofi Piala Dunia 2022 dan Liga Champions musim depan