Lawang Sewu Semarang Harus Transparan Biaya Video Komersial

Pengelola wisata Lawang Sewu Kota Semarang diminta untuk transparan di aturan tarif komerisal, termasuk tarif pengambilan video.
Pengelola Museum Lawang Sewu Kota Semarang diminta transparan di aturan tarif komersial, termasuk tarif pengambilan video untuk ditayangkan di YouTube. (Foto: Tagar/Instagram/@lawang_sewu)

Semarang - Pengelola Museum Lawang Sewu di Kota Semarang, wajib transparan soal kebijakan penarikan biaya untuk kegiatan komersial. Minimnya sosialisasi kebijakan tersebut kerap memicu persoalan dengan pengunjung yang merekam gambar video.

Demikian disampaikan pegiat wisata dari Generasi Pesona Indonesia (Genpi) Jawa Tengah Ambar Adi Winarso menyikapi polemik penarikan tarif Rp 3,5 juta per jam untuk pengambilan gambar video blogging (vlog) seorang YouTuber belum lama ini.

"Kata kuncinya adalah transparansi dan sosialisasi masif ke pengunjung, sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang di masa mendatang," beber dia kepada Tagar, Senin, 16 November 2020.

Menurut Ambar, selama ini PT Kereta Api Pariwisata (Kawisata), selaku pengelola Lawang Sewu Semarang, kurang intens menyosialisasikan regulasi yang mengatur soal kategori kegiatan komsersial berikut tarifnya. Padahal dengan upaya ini bisa sekaligus mencegah munculnya anggapan pungutan liar dari masyarakat.  

"Kalau memang diatur dalam aturan perusahaan, aturan yang mana? Termasuk disampaikan apa saja yang yang termasuk di kegiatan komersial, berikut tarifnya. Apakah kegiatan YouTuber, vlogger, yang mengambil gambar video di Lawang Sewu juga termasuk kegiatan komersial? Ini kan harus jelas," beber dia. 

Kurangnya sosialisasi aturan yang dimaksud, lanjut Ambar, sebagai contoh, tidak adanya papan informasi yang memberikan soal pungutan kegiatan komersial di bagian depan Lawang Sewu. Pun demikian, tidak ada pengumuman yang disampaikan lewat pengeras suara. 

"Dan setahu saya belum ada informasi di jagat maya soal itu. Ini bisa menjadi kesalahpahaman dengan pengunjung yang bawa kamera untuk bikin dokumentasi video. Apalagi jika wisatawan itu datang dari luar kota. Jauh-jauh dari luar kota, ternyata diminta Rp 3,5 juta per jam, ini bisa mengecewakan wisatawan," tutur dia. 

Dalam dunia pariwisata, mindset pelayanan Lawang Sewu semestinya diubah dengan lebih mengedepankan transparansi aturan pengambilan gambar dan tarif yang berlaku. 

"Jangan berpola pikir pengunjung adalah tamu yang harus minta penjelasan lebih dulu ke pemilik rumah. Ini adalah aset wisata, bukan objek vital seperti kantor bank yang memang harus minta izin dulu untuk mengambil gambar," beber dia.

Terkait dengan tarif Rp 3,5 juta per jam untuk video YouTuber, Ambar menyarankan ditinjau ulang. Sebab tidak semua YoTuber punya orientasi bisnis atas video yang ditayangkan di channel-nya. 

"Lihat-lihat YouTuber-nya juga. Kalau pemula dan sekadar hobi, ya jangan dikenakan tarif, karena itu juga bagian dari mereka mempromosikan Lawang Sewu. Tarif itu mungkin bisa dikenakan untuk mereka yang subscriber-nya sudah banyak, tergantung bagaimana kerja sama dua pihak," imbuh Ambar. 

Baca juga: 

Humas Kawisata Ilut Siregar menyatakan pengambilan gambar, baik video maupun foto, tidak dikenakan biaya selama untuk kepentingan dokumentasi pribadi. 

"Untuk pengambilan gambar berupa foto dan atau video untuk dekomentasi pribadi dengan menggunakan handphone dan pengambilan gambar menggunakan monopod (tongsis) dibolehkan Mas," ucap dia. 

Hanya saja didesak apakah YouTuber juga kena tarif atau tidak, Ilut tidak memberi penjelasan. Pun demikian ketika ditanya soal aturan perusahaan yang merujuk adanya penetapan tarif untuk kegiatan komersial di Lawang Sewu. 

Diberitakan sebelumnya, pengelolaan Lawang Sewu viral di media sosial setelah seorang YouTuber menayangkan video permintaan Rp 3 juta per jam di kegiatan pengambilan gambarnya. Informasi pungutan tersebut disampaikan petugas sekuriti. 

Belakangan, Kawasita membenarkan adanya aturan pungutan untuk setiap kegiatan komersial di bangunan cagar budaya peninggalan Belanda tersebut. Anak perusahaan KAI ini juga minta maaf atas ketidaknyamanan yang diterima YouTuber itu. [] 

Berita terkait
Ngevlog Bayar 3 Juta per Jam, Ini Kata Lawang Sewu Semarang
Pengelola Lawang Sewu Semarang memberi penjelasan video viral yang menginformasikan ngevlog bayar Rp 3 juta per jam.
13 Wisata Keren Magelang, Wajib Dikunjungi saat Merapi Aman
13 objek wisata di Kabupaten Magelang terimbas status Siaga Merapi. Bisa Anda kunjungi setelah kondisi Merapi sudah aman.
Pelaku Pariwisata - Industri Kreatif Rendah Berbadan Hukum
Pemerintah terus mendorong sektor pariwisata tumbuh. Masalah yang dihadapi pelaku pariwisata dan industri kreatif masih rendah yang berbadan hukum.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara