Larangan Mudik Lebaran Kemenhub Resmi Berakhir

Larangan mudik dan arus balik Lebaran 2020 dalam Peraturan Menteri Perhubungan dan Keputusan Menteri Perhubungan berakhir 7 Juni 2020.
Pemudik turun dari kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 19 Mei 2020. Pada H-5 Idul Fitri, arus mudik di Pelabuhan Ketapang terpantau ramai penumpang pejalan kaki dari Pulau Bali, sedangkan dengan tujuan Pulau Bali didominasi angkutan logistik. (Foto: Antara/Budi Candra Setya)

Jakarta - Larangan mudik dan arus balik Lebaran 2020 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Perhubungan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) berakhir pada 7 Juni 2020.

Awalnya, peraturan tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berlaku hingga 31 Mei 2020.

Namun, diperpanjang hingga 7 Juni 2020 sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020.

"Kementerian Perhubungan akan memastikan pengawasan pengendalian transportasi di lapangan bahwa hanya orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai SE Gugus Tugas yang masih boleh bepergian," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, akhir Mei.

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Japek II)Sejumlah kendaraan mobil golongan satu melintas di atas jalan Tol Layang (Elevated) Jakarta-Cikampek II (Japek II) (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

Seiring dengan berakhirnya kebijakan tersebut, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mengoperasikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) secara bertahap.

Karena sebelumnya, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) ditutup sejak Jumat, 24 April 2020. Meski, Jalan Tol Jakarta-Cikampek dibiarkan beroperasi dengandiberlakukan pengendalian transportasi beberapa titik di Cikarang dan Karawang.

Dengan begitu, kata Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) sudah mulai bisa diakses pengguna jalan mulai dari jalur arah Cikampek, Minggu, 7 Juni 2020 pukul 00.00.

Jalur Cikampek, tepatnya dari arah Rorotan maupun dari arah Jatiasih Jalan Tol JORR serta dari arah Cawang Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek jalur arah Jakarta, bisa diakses pengguna mulai Senin, 8 Juni pukul 00.00.

"Dan keluar ke arah Cawang melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau keluar ke arah Jatiasih dan arah Rorotan melalui Jalan Tol JORR," ujar Djoko Dwijono, Sabtu, 6 Juni 2020. []

Berita terkait
Larangan Mudik, Pelabuhan Ketapang Dipadati Pemudik
PT ASDP Pelabuhan Ketapang Banyuwangi mencatat ada 5.700 orang, 744 mobil, dan 2 ribu motor menyeberang dari Gilimanuk Bali ke pulau Jawa.
Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19 Dilarang ke Jakarta
Orang sudah terlanjur mudik pada Lebaran 2020, dilarang kembali ke kota episentrum Covid-19 termasuk Jakarta, kecuali punya surat bebas Covid-19.
Kemenhub Pantau Pelaksanaan Larangan Mudik Lebaran
Kemenhub melakukan monitoring implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.