Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan berbincang dengan Menteri Agama Fachrul Razi mengenai wacana larangan pemakaian cadar atau niqab di lingkungan instansi pemerintahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya akan bicarakan dengan Menag. Tetapi, prinsipnya memang harusnya kan ada tata aturan tentang cara berpakaian untuk ASN, polisi, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI)," ujar Tito di Jakarta, Jumat, 1 November 2019 seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Larangan Cadar, PBNU Minta Menag Kaji Masalah Terorisme
Pada prinsipnya, kata Tito ketika bekerja ASN, polisi, dan TNI harus menyesuaikan diri dengan peraturan seragam dan tata cara berpakaian di instansi pemerintahan. Sebab, ASN dibayar oleh negara.
"Ingat, ASN bukan swasta, ASN dibayar oleh negara. Kita harus setia dengan empat pilar Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di luar itu maka kita akan tolak," ucapnya.
Wacana larangan pemakaian cadar atau niqab di instansi pemerintahan muncul dari Menteri Agama Fachrul Razi. Ia mengatakan tidak ada larangan bagi publik untuk memakai cadar tapi ada kemungkinan melarang pemakaian cadar di instansi pemerintahan karena alasan keamanan.
"Kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan," tuturnya. []