Lapas Majalengka Gelar Latihan Padamkan Api

Pelatihan menggunakan APAR merupakan salah satu antisipasi agar peristiwa kebakaran tidak terjadi di Majalengka.
Ilustrasi latihan pemadaman api untuk antisipasi kebakaran. (Foto: Tagar/Dok. Damkar Kabupaten Paser)

Jakarta - Peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten beberapa waktu lalu menjadi pelajar bagi Lapas lainbya yang tersebar di seluruh Indonesia. Karena itulah, pelatihan cara memadamkan api menjadi hal penting.

Seperti yang dilakukan Lapas Kelas II B Majalengka yang bekerjasama dengan BPBD dan Damkar Majalengka  menggelar pelatihan cara memadamkan api dan pengenalan alat-alat pemadam bagi petugas lapas dan juga warga binaan.

Seluruh petugas Lapas dan beberapa warga binaan dikumpulkan di area parkir pada Kamis, 16 September 2021 untuk diberikan pelatihan tentang langkah awal menangani kebakaran dan juga cara menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

"Tadi kita sudah bisa saksikan bagaimana cara memadamkan api, bagaimana cara mengevakuasi. Mudah-mudahan ini jadi bekal petugas Lapas Majalengka, ketika kebakaran terjadi kita sudah bisa mengantisipasi," kata Suparman Kepala Lapas Kelas II B Majalengka kepada para awak media.

Suparman menuturkan pelatihan tersebut merupakan salah satu antisipasi Lapas Majalengka agar peristiwa kebakaran seperti di Lapas Tangerang yang merenggut puluhan korban jiwa tidak terjadi di Majalengka.

Untuk kedepannya, Lapas Majalengka bakal membentuk tim internal yang khusus bertugas untuk menanggulangi kejadian bencana seperti kebakaran.

"Ini salah satu upaya pencegahan agar tidak terjadi seperti di Lapas Tangerang. Termasuk, nanti kita akan buat tim penanggulangan internal yang terdiri dari petugas dan warga binaan," ujar Suparman.

Karena untuk saat ini Lapas Majalengka masih minim fasilitas APAR, Suparman meminta masukan dari Damkar soal berapa alat pemadam yang dibutuhkan untuk Lapas Majalengka ini.

"Untuk apar masih belum memenuhi, tadi kita sudah minta masukan dari Damkar kira-kira berapa yang diperlukan, nanti kita upayakan dipenuhi," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Heri Anwar Ashari Pasukan Lapangan Damkar Majalengka menjelaskan dalam pelatihan tersebut pihaknya memberikan teori dalam menangani kobaran api serta praktek cara menggunakan APAR.

"Tadi saya memberikan teori kebakaran dan cara menggunakan alat pemadam kebakaran. Saya berharap, kegiatan ini menjadi evaluasi dan menjadi pembelajaran dalam mencegah terjadinya kebakaran dan kita berharap tidak terjadi kebakaran," katanya.

Heri juga menegaskan fasilitas APAR yang saat ini belum tersedia di Lapas Majalengka harus secepatnya tersedia, karena sesuai undang-undang, APAR harus terpasang minimal tiap 15 meter dari luas bangunan.

"Kita mengacu pada perundang-undangan bahwa harus tersedianya APAR di 15 meter per satu titik di tempat-tempat vital juga harus tersedia misal di dekat mesin diesel, genset itu wajib ada alat pemadam kebakaran," pungkasnya. []

Berita terkait
Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 49 Orang
Satu pasien meninggal akibat mengalami trauma inhalasi saluran pernapasan dan infeksi.
Menilik Lebih Jauh Lapas Kelas I Tangerang yang Kebakaran
Lapas kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September 2021, yang menewaskan sebanyak 44 narapidana. Berikut gambarannya.
Opini: Kebakaran Lapas Tangerang Seharusnya Bisa Dihindari
Pengawasan dan pemeriksaan berkala seharusnya dilakukan untuk meminimalisir resiko terjadinya kebakaran yang merenggut banyak jiwa.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.