Lapas dan Jaringan Peredaran Narkoba di Banten

Provinsi Banten menjadi salah satu jalur yang digunakan dalam peredaran narkoba. Malah, peredarannya dikendalikan di dalam Lapas.
Pembakaran Sejumlah barang bukti (HP, Charger, Headset dan Powerbank) yang berhasil ditemukan oleh Kemenkumham Banten periode Januari-Juni 2020. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian)

Tangerang - Tren Peredaran Narkotika di wilayah Banten masih menunjukkan angka yang sangat tinggi. Pasalnya, menjadi jalur andalan bagi para pemain narkoba yang menggunakan jalur darat. Malah, peredarannya masih banyak terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menuntut kita meningkatkan kewaspadaan khususnya dimasa pandemi, mereka menggunakan jalur-jalur yang memang jarang tersentuh oleh aparat.

Kepala BNN Provinsi Banten Tantan Sulistiana mengatakan, jumlah kasus peredaran narkoba di Banten pada tahun 2020 masih sangat tinggi dan terus terjadi peningkatan secara kualitas. Dua hari yang lalu, kata dia, telah menangkap jaringan narkoba Aceh-Jakarta dengan barang bukti kurang lebih 298 kilo gram ganja.

"Membuktikan Provinsi Banten masih rentan sebagai jalur. Tidak hanya wilayah edar tapi lintasan tempat transit dan juga tempat produksi. Menuntut kita meningkatkan kewaspadaan khususnya dimasa pandemi, mereka menggunakan jalur-jalur yang memang jarang tersentuh oleh aparat. Misal jalur logistik, jalur kesehatan dan juga termasuk jalur ekspedisi," ucap Tantan di lapangan Kelas I A Kota Tangerang saat apel dan Deklarasi Gerakan Anti Narkoba, Jumat 03 Juni 2020.

Disinggung mengenai data BNN yang menyatakan bahwa 90% peredaran narkoba dikendalikan oleh narapidana di dalam lapas, Tantan menjawab, pihaknya terus melakukan upaya maksimal dengan bekerja sama dengan kemenkumham, Polda dan juga instansi lainnya termasuk juga peran masyarakat.

"Harapannya dengan sinergitas, dengan koordinasi yang baik kita harapkan kegiatan pencegahan dimanapun tempatnya, mau di luar atau di dalam Lapas, kita bisa laksanakan secara maksimal," ujar Tantan.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan, peredaran barang-barang tersebut diakui melibatkan sejumlah pihak, termasuk juga para oknum yang bertugas di Lapas. Kendati demikian, ia meminta kepada seluruh pihak jika memang menemukan bukti-bukti untuk tidak sungkan melakukan laporan sehingga siapapun oknum yang ditemukan bisa segera diberikan sanksi pidana.

"Kami juga akan terus melakukan operasi-operasi. Demikian juga kami bersama kepala BNN Provinsi Banten melakukan kerja sama dalam pengungkapan-pengungkapan yang berhubungan dengan Lembaga Pemasyarakatan," ujar Reynhard.

Dalam Apel bersama gerakan anti Narkoba, Kemenkumham melakukan pemusnahan (pembakaran) terhadap sejumlah barang bukti yang kerap dilakukan oleh para oknum. 

Sesuai data yang dihimpun oleh Kemenkumham Wilayah Banten dalam periode Januari-Juni, terdapat 578 unit Handphone (HP), 266 buah Charger HP, 243 buah Headset, dan 55 buah Powerbank. []

Berita terkait
Bandar Narkoba di NTB Ditangkap, Sabu 3,3 Kg Disita
Tim gabungan Polda NTB, BNNP dan Satresnarkoba Polresta Mataram, berhasil mengungkap bandar narkoba terbesar sepanjang sejarah NTB, yakni 3,3 Kg.
Sumut Juara 1 Narkoba, Baskami: Bandar Harus Dibasmi
Ketua DPRD Sumut kaget atas predikat Sumatera Utara, yaitu nomor satu se-Indonesia atas penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.
Sumut Juara Narkoba, Edy Sebut Banyak Jalur Tikus
BNN menyebut Sumut nomor satu penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Edy Rahmayadi melihat banyak jalur tikus sehingga narkoba mudah masuk.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.