Langkah Yogyakarta Atasi Upah Rendah dan Gini Ratio

Upah buruh di Yogyakarta terendah di Indonesia, ketimpangan wilayahnya juga tinggi. Namun tetap optimistis mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Sejumlah tokoh menghadiri forum nasional bertajuk Membangun Kemitraan Berkelanjutan Mencapai SDGs yang digelar PTT Exploration and Production (PTTEP) Indonesia dan Program Pascasarjana MM-Sustainability Universitas Trisakti di Yogyakarta, Rabu, 13 November 2019. (Foto: Kurniawan Eka Mulyana)

Yogyakarta - Yogyakarta tetap optimistis menjalankan program tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) meski memiliki data minor. Data minor itu yakni upah minimum regional (UMR) di Yogyakarta tercatat sebagai yang terendah di Indonesia. Selain itu, tingkat ketimpangan wilayah atau gini ratio di provinsi berstatus istimewa ini juga tertinggi di Tanah Air.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Budi Wibowo mengatakan UMR di Yogyakarta terendah dibanding 34 provinsi, ketimpangan wilayah juga tinggi. Dua data minor itu tidak akan mengganggu target dari program SDGs.

Dia mengatakan, upah rendah bukan berarti warga tidak sejahtera. "Jangan diartikan upah minimum di DIY terendah itu tidak mensejahterakan,” ujar Budi kepada wartawan di sela forum nasional bertajuk Membangun Kemitraan Berkelanjutan untuk Mencapai SDGs di Yogyakarta, Rabu, 13 November 2019.

Menurut Budi data terakhir indeks tenaga kerja di Yogyakarta menempati peringkat nomor satu di Indonesia dengan skor 70,99. Indeks pembangunan tenaga kerja itu mulai dari perencanaan tenaga kerja, pengupahan, manajemen tenaga kerja sampai dengan jaminan sosial.

Jangan diartikan upah minimum di DIY terendah itu tidak mensejahterakan.

Mantan Sekda Kulon Progo ini mengatakan rendahnya upah yang rendah di DIY berasal dari hitungan rumus indeks pelayanan harga barang dan jasa di masing masing kabupaten/kota di Provinsi DIY. Pemda DIY akan membenahi agar UMR bisa berada di atas garis kemiskinan.

"Caranya standar harga barang dan jasa di pemerintah disesuaikan dengan kondisi riil. Misalnya, kebijakan soal besaran standar bayar tukang, ya jangan Rp 55.000 per hari lagi, wong sekarang sudah Rp 80 ribu per hari,” ujarnya.

Sedangkan untuk mengatasi ketimpangan wilayah di Yogyakarta yang tinggi, solusinya adalah menumbuhkan ekonomi di daerah miskin. Selama ini, daerah miskin di Yogyakarta sebagian besar berada di sisi selatan. Sedangkan sisi utara Yogyakarta perekonomian lebih baik. "Ketimpangan selatan dan utara sangat terasa. Di sisi selatan perlu didorong pertumbuhan ekonominya," ujarnya.

General Affairs Manager PTTEP Indonesia Afiat Djajanegara mengatakan untuk mewujudkan SDGs perlu kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Stakeholder ini dapat bekerja sama dan memberikan kontribusi sesuai perannya masing-masing; seperti menyediakan wadah, memberikan pedoman dan edukasi, sosialisasi serta kontribusi-kontribusi riil.

Afiat mengatakan kemitraan mencapai target SDGs yang dilakukan seperti menggandeng social business enterprise Sulawesi Barat, Sobis Pammase mendorong keberlanjutan program-program penanganan anak usia dini holistic integratif (PAUD HI) di Sulawesi Barat. Program ini sudah berjalan sejak 2012.

Dalam program PAUD HI ini, PTTEP Indonesia bermitra dengan sejumlah LSM lokal dan mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah-wilayah sekitar Indonesia khususnya di sektor pendidikan usia dini. "Sehingga ini dapat terus menghasilkan sumber daya manusia berprestasi,” kata Afiat.

Forum nasonal ini digelar PTT PTTEP Indonesia dan Program Pascasarjana MM-Sustainability Universitas Trisakti. Pada acara ini PTTEP menyerahkan donasi Rp 15 juta kepada Dompet Dhuafa yang merupakan hasil dari uang pendaftaran lokakarya membangun kemitraan yang keberlanjutan di empat kota, yaitu Balikpapan, Pekanbaru, Bali dan Yogyakarta. 

Di tempat yang sama, PTTEP Indonesia juga menandatangani MoU dengan Sobis Pammase, sebuah social business enterprise dari Sulawesi Barat. []

Baca Juga:

Berita terkait
Upah Minimum Jakarta Bali Aceh Papua dan 30 Provinsi
Upah minimum 34 provinsi termasuk Jakarta, Bali, Papua. Angka dalam rupiah sebelum dan sesudah kenaikan 8,51 persen berlaku mulai 1 Januari 2020.
Demo Buruh di Balai Kota DKI Tuntut Kenaikan Upah
Buruh berdemonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan Upah minimal Provinsi (UMP) tahun 2020.
Ribuan Pesepeda Ontel Berkumpul di Yogyakarta
Ribuan pecinta sepeda ontel berkumpul di Yogyakarta. Even yang diprakarsai Komunitas JRO ini akan menyusuri sejumlah bangunan bersejarah.