Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis telah memberikan tanggapan kepada Kapolda Jawa Timur (Jatim) Inspektur Jenderal Fadil Imran terkait pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo.
"Sudah koordinasi dengan Kapolda Jawa Timur, dan Kapolda sudah saya arahkan untuk langkah-langkahnya, " ujar Idham saat dihubungi Kamis 1 Oktober 2020.
Ia juga mengatakan bahwa Polri telah menerjunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku menerima adanya laporan Kasat Sabhara yang menuliskan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke pihaknya.
Menurut Wisnu, pihaknya akan melakukan pendalaman atas laporan itu, lalu terkait masalah ini ia menilai bahwa mengajukan pengunduran diri adalah hak Agus sepenuhnya, namun harus memenuhi syarat.
"Syaratnya adalah sudah menjalani masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi lalu persetujuan pimpinannya," tegas Wisnu.
Maka dari itu, saya datang ke Polda Jatim. Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke bapak Kapolda. Nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut,
Sebelumnya Agus menjelaskan alasan dirinya mundur karena sudah tidak sejalan dengan Kepala Polres Blitar, Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani Prasetyo. Hal tersebut karena dirinya menilai Kapolres Blitar arogan kepada anak buahnya.
“Kalau beliau marah ada makian kasar yang diucapkan. Mohon maaf, seperti menyebut bajingan, kadang sampai kata binatang," tuturnya.
Agus mengaku terakhir kali Ahmad Fanani mengatai dan menyebut dirinya bencong, lemah, dan tidak berguna. Tak sampai di situ, Agus juga mengungkapkan Ahmad Fanani sering mencopot jabatan anak buahnya yang melakukan keselahan tanpa dilakukan terlebih dahulu pembinaan.
"Kalau salah dibina, bukan dimaki terus. Terkadang main copot jabatan. Emangnya kalau copot dengan begitu itu bisa lebih baik? Belum tentu kan?,” tuturnya.
Padahal, kata Agus, pihaknya sudah bekerja bersama-sama denga personel lainnya untuk menjalankan perintah pimpinan dalam menangani penyebaran Covid-19.
"Maka dari itu, saya datang ke Polda Jatim. Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke bapak Kapolda. Nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," kata Agus. []
Baca juga:
- Polda Jatim Usut Penyerangan Rumah Bupati Kediri
- Manajemen Kolam Renang di Deli Serdang Diperiksa Polisi