Magelang - Para pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Magelang patut was-was. Pasalnya, saat ini Polres Magelang telah memiliki aplikasi pengawas yang akan memantau para pelanggar aturan di jalan.
Aplikasi yang baru pertama kali ada di Jawa Tengah dan bahkan di Indonesia ini dinamai e-teguran Gemas Gemilang. Gemas Gemilang merupakan singkatan dari Gerakan Memakai Masker Wujudkan Magelang Gemah Ripah Iman Cemerlang.
Aplikasi ini berbasis android, hasil dari sinergi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magelang dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang.
Jadi melalui aplikasi ini, kami bisa memberikan imbauan berupa e-teguran bagi masyarakat atau pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Magelang Inspektur Polisi Dua Kukuh Tirto Satrio Leksono mengatakan aplikasi ini lahir karena kesadaran serta kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan masih kurang.
"Jadi melalui aplikasi ini, kami bisa memberikan imbauan berupa e-teguran bagi masyarakat atau pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Yakni tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak, ataupun pelanggaran lalu lintas dan lainnya," kata Kukuh, Senin, 27 Juli 2020.
Dia menyebutkan, berdasarkan pendataan yang dilakukan sejak awal bulan Juli 2020, ditemukan sedikitnya 1.500 pelanggar. Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan adalah pengendara kendaraan bermotor tidak mengenakan masker.
Dalam praktiknya, setelah adanya aplikasi e-teguran Gemas Gemilang, petugas akan mudah melakukan pencatatan. Ketika menemukan adanya pelanggaran, petugas akan langsung memasukkan identitas pelanggar di aplikasi. Termasuk jenis pelanggaran.
"Di situ (aplikasi) akan terekam datanya dalam database. Sehingga akan menimbulkan efek jera karena masyarakat merasa diawasi, bahwa mereka telah melakukan pelanggaran," ujarnya.
Baca juga:
- Protokol Kesehatan di Kebun Binatang Surabaya
- Sosialisasikan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
- Melihat Protokol Kesehatan di Pasar Hewan Kudus
Aplikasi ini diklaim akan mempermudah pencatatan pelanggaran serta solusi atas keterbatasan blangko teguran tertulis. Begitu pun output yang dihasilkan akan lebih cepat dan akurat setiap minggu maupun setiap bulan.
"Dan yang pasti diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Serta meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas," tutur Kukuh.
Menurutnya, aplikasi ini akan dievaluasi terlebih dahulu apakah akan diterapkan dalam jangka panjang atau tidak.
"Dari pengambil kebijakan nanti juga akan diketahui apakah perlu tidaknya diberikan sangsi kepada para pelanggar protokol kesehatan Covid-19," ucap dia. []