Jakarta - Penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, perempuan kelahiran 29 Mei 1975 telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Kabar penangkapan Reza Artamevia dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Namun saat dikonfirmasi wartawan, Yusri mengaku belum bisa membeberkan lebih lanjut mengenai informasi tersebut.
"Iya betul (ditangkap). Saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," kata Yusri Yunus kepada wartawan, dikutip Tagar pada Sabtu, 5 September 2020.
Reza Artamevia. (Foto: Instagram/rezaartameviaofficial)
Selain memastikan Reza Artamevia telah dibawa ke kantor polisi guna melakukan pemeriksaan lanjutan, Yusri juga masih belum mau mengungkapkan perihal barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan, ya," kata dia.
Reza Artamevia diketahui pernah tersandung kasus narkoba pada akhir Agustus 2016 lalu. Saat itu, ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.
- Baca juga: Kasus Narkoba Lucinta Luna Memasuki Babak Baru
- Baca juga: Komnas PA Sebut Penggunaan Kata "Anjay" Bisa Dipidana
Dalam pemeriksaan melalui tes urine, saat itu Reza Artamevia, Aa Gaton dan istrinya, dinyatakan positif menggunakan narkoba. []