Jakarta - Musisi inisial JH yang ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba adalah Jaka Hidayat, eks drummer grup musik BIP era album Turun Dari Langit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengkonfirmasi kebenaran soal inisial JH, pria yang diketahui merupakan Jaka Hidayat. "Iya benar itu, eks drummer BIP," kata Yusri, Kamis 3 September 2020.
JH diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Ia diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Rabu malam 2 September 2020.
"Sementara ada narkoba berupa sabu," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan pada Kamis 3 September 2020.
Baca juga:
- DJ dan Drummer JH Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Polisi Bidik Lokasi Syuting Titik Transaksi Ridho Illahi
- Stamina Prima, Tantri KotaK Dituduh Pakai Narkoba
Kurniawan tidak menjelaskan lebih detail terkait banyaknya barang bukti sabu yang diamankan saat proses penangkapan. Ia meminta agar awakmedia menunggu hasil pengembangan proses penyelidikan.
"Ya, masih pengembangan ya," ujarnya.
Kronologi penangkapan akan dijelaskan lebih lanjut dalam rilis kasus yang direncanakan digelar pada Jumat 4 September 2020.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Utara menangkap musisi berinisial JH yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) sekaligus drummer grup musik pada Rabu malam 2 September 2020. Belakangan nama JK merupakan eks drummer BIP, Jaka Hidayat.