Kuasa Hukum: Ada Udang Dibalik Kasus Edy Mulyadi

Herman berharap agar polisi tidak tebang pilih dalam penegakan hukum kliennya, ia juga menyinggung kasus Arteria Dahlan
Tim kuasa hukum Edy Mulyadi saat tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 28 Januari 2022. (Foto: Tagar/Ahmad Asfa)

Jakarta - Herman Kadir, selaku ketua tim kuasa hukum Edi Mulyadi menilai adanya provokator terkait kasus kliennya yang diduga sebagai ujaran kebencian.

Pasalnya, Edy Mulyadi dilaporkan atas ucapannya “Tempat jin buang anak” yang dinilai sebagai ujaran kebencian, saat membicarakan perihal perpindahan Ibu Kota Negara.

"Kami berharap kepada Mabes Polri supaya menyidik pelaku provokator ini. Kami berharap itu. Karena apa? Ini ada provokatornya. Ada kepentingan politik di sini, di kasus Pak Edy ini," ungkap Herman saat diwawancarai di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 28 Januari 2022.

Herman memamparkan bahwa kliennya tidak pernah menyebutkan atau pun menyindir ras, suku, pun warga Kalimantan. Menurutnya, penyebutan istilah “Jin buang anak” itu diartikan sebagai ungkapan tempat yang jauh.

"Karena dalam pers konferens Pak Edy itu sama sekali tidak pernah menyebut nama Kalimantan tidak ada sama sekali, menyinggung suku ras adat itu tidak ada sama sekali," tegasnya.

Oleh karenanya, tim kuasa Edy Mulyadi berharap agar polisi juga mengusut pihak yang menimbulkan kontroversi tersebut. Selain itu, Herman juga mengajukan penundaan pemanggilan pemeriksaan, ia meminta supaya kliennya diperlakukan secara adil.

"Ya kami akan meminta itu, meminta pelaku yang provokator, untuk memberontaknya masyarakat Kalimantan ini siapa, ada provokatornya ini. Kami minta polisi mengungkapkan ini," tegasnya.

Herman berharap agar polisi tidak tebang pilih dalam penegakan hukum kliennya, ia juga menyinggung kasus Arteria Dahlan yang dinilai berbeda perlakuan dengan Edy Mulyadi.

"Nggak bisa lepas dari nuansa politik kalau saya lihat dipaksakan gitu loh, tadi saya sudah bilang bahwa jangan tebang pilih lah pak Edi Mulyadi ini apa bedanya dengan Arteria Dahlan sih, sama-sama warga negara gitu lo artinya kita minta nggak usah tebang pilih penegakan hukum di Republik ini tidak usah tebang pilih, sama kan warga negara itu, semua sama kok dimata hukum," pungkasnya.



(Ahmad Asfa)

Berita terkait
Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Edy Mulyadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat, 28 Januari 2022
Aktivis Muslim Desak Polri Segera Tahan Edy Mulyadi
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendesak Bareskrim Polri untuk menangkap dan menahan Edy Mulyadi.
Pemuda Lintas Agama Kaltim Kembali Mendesak Polri Segera Tangkap Edy Mulyadi
Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur melalui Daniel Sihotang memenuhi panggilan Polda Kalimantan Timur hari ini Kamis, 27 Januari 2022.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu