Jakarta - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendesak Bareskrim Polri untuk menangkap dan menahan Edy Mulyadi.
"Sudah banyak yang melaporkan Edy Mulyadi termasuk organisasi kami SEMMI, maka kami harap Polri segera tangkap dan tahan Edy Mulyadi." Kata Gurun Arisastra Direktur LBH PB SEMMI dalam keterangannya, Kamis, 27 Januari 2022.
Gurun menyampaikan tindakan penangkapan dan penahanan harus segera dilakukan oleh Polri karena secara hukum Pasal yang dikenakan oleh Edy Mulyadi memenuhi unsur untuk ditahan. Selain itu, untuk menekan situasi atau gejolak yang terjadi di masyarakat.
"Secara hukum Pasal yang dikenakan sudah memenuhi ketentuan untuk ditahan, dan secara sosiologis untuk menekan situasi atau gejolak yang terjadi di masyarakat," tegas Gurun
Gurun menambahkan bahwa dirinya khawatir jika proses penegakan hukum berlarut-larut justru memicu potensi masyarakat "main hakim sendiri."
"Kasus begini sensitif, karena menyangkut SARA, pernyataan diskriminatif terhadap suatu daerah, yang begini dapat memicu terjadinya konflik dan main hakim sendiri di tengah masyarakat," tutup Gurun.[]
Baca Juga:
- Giliran PB SEMMI Laporkan Edy Mulyadi Ke Bareskrim Polri
- IPW Dukung Bareskrim Polri Selidiki Laporan Soal Edy Mulyadi, Bisa Pasal Berlapis
- Asosisasi Pengusaha Kaltim Dukung Polri Usut Tuntas Edy Mulyadi
- BEM STMIK Indonesia Desak Polri Segera Tangkap Edy Mulyadi