Jakarta - DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk ke-2 dari 92 kota besar di dunia dengan kategori tidak sehat versi aplikasi penyedia layanan Air Visual, pada Selasa, 8 Oktober 2019.
Mengutip laman resmi Air Visual pada pukul 06.00 WIB, Indeks Qualitas Udara (AQI) Jakarta berada pada tingkat tidak sehat, yakni 165 dari ambang batas 500, dengan parameter polutan atau PM2.5 konsentrasi 82,5 ug/m3.
Dari 12 lokasi di Jakarta yang terpantau, hanya udara di sekitar lingkungan Pegadungan (Jakarta Barat) yang berkategori sedang di angka 91, dan parameter PM2.5 konsentrasi 31 ug/m3.
Pada tingkat tersebut kualitas udara berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang sensitif.
Kualitas udara di kawasan Rawamangun terpantau pada tingkat tidak sehat dengan parameter AQI 177 serta PM2.5 konsentrasi 105,4 UG/m3.
Baca juga: Cara Mudah Bersihkan Paru-Paru dari Rokok dan Polusi
Kondisi udara di kawasan Pulau Pramuka (Kepulauan Seribu) terpantau berkategori sedang dengan parameter AQI 103 serta PM2.5 konsentrasi 39,2 UG/m3.
Wilayah lain dalam kategori udara tidak sehat, yakni Mangga dua bagian selatan, Rawamangun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, AHP Capital Place dan Pejanten Barat.
KOndisi tersebut membuat Jakarta hanya terpaut satu peringat lebih rendah dari Kabul (Afganistan) dengan AQI 250.
Selain itu, AirVisual juga mencatat kelembapan udara Jakarta 65 persen dan kecepatan angin 3,6 kilometer per jam. []