Kualitas Air Sungai Citarum Sudah Mulai Baik

Kualitas air Sungai Citarum kian baik karena sudah lebihi target awal 2020 adalah cemar sedang tapi perhari ini sudah cemar ringan di angka 40,67
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum Tahun 2020, dan Perencanaan Tahun 2021 via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, 18 Juni 2020. (Foto: jabarprov.go.id).

Kota Bandung - Kualitas air Sungai Citarum, Jawa Barat, semakin membaik. Tingkat pencemarannya semakin ringan. "Kualitas air Sungai Citarum sudah melebihi dari target awal 2020 adalah cemar sedang tapi perhari ini sudah cemar ringan di angka 40,67," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, kepada Menko Kemaritiman dan Investasi dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum Tahun 2020, dan Perencanaan Tahun 2021 via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, 18 Juni 2020.

Peningkatan kualitas air Sungai Citarum tidak lepas dari peran Satgas Citarum Harum yang tegas dalam menangani limbah industri. Untuk diketahui terdapat sebanyak 43 industri yang melanggar regulasi dan masih menjalani proses hukum. "Kejaksaan melaporkan, 7 perusahaan sudah inkrah dan dihukum denda Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar. Kemudian, satu (industri) banding dan delapan masih sidang. Total ada 43 industri yang diproses, jadi penegakkan hukum masih terus berjalan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Sayangnya, penurunan limbah industri di Sungai Citarum tidak disertai dengan penurunan limbah domestik. Untuk itu Satgas Citarum Harum sudah berinovasi dengan membangun pengolahan sampah domestik, seperti incinerator mini.

Dalam rapat tersebut, Kang Emil melaporkan bahwa pihaknya hingga kini sudah menanam 1,8 juta batang pohon di sekitar 1.100 hektare DAS Citarum. Sejumlah perusahaan swasta pun telah berkomitmen akan menanam sekitar 10 juta batang pohon selama lima tahun.

Kemudian, pembuatan sedimentasi sudah mencapai 2 juta kubik. Kang Emil mengatakan, 17 lokasi sudah siap untuk pembangunan TPS Terpadu, namun 60 lokasi lainnya masih menunggu arahan dari Kementerian PUPR. "Belum ada arahan, dulu janji Pak Menteri PUPR adalah mengizinkan sempadan untuk bisa dibangunkan IPAL dan Oxbow, karena kami di lapangan mau menentukan titiknya kalau sudah ada surat izin dari Menteri PUPR kami akan pilih lokasi terbaik," kata Kang Emil.

Kang Emil mengungkapkan, anggaran dalam penanganan Citarum Tahun 2020 direalokasi untuk penanganan Covid-19. "Anggaran yang jadi Rp 1,8 triliun itu kemudian turun lagi karena adanya pandemi Covid-19. Maka, anggaran yang ada itu tinggal 14 persen dari total awal Rp 5,3 triliun. Jadi, bisa dibayangkan tanpa anggaran kami tidak bisa mengejar 100 persen target yang multidimensi karena anggarannya hanya 14 persen," katanya.

"Jadi kebijakan dari pemerintah pusat adalah bagaimana target 2025 dibebankan ke 2021, 2022 dan seterusnya yang harus menambahi kompensasi gap 2020 yang kena realokasi akibat Covid-19," imbuh Kang Emil. (Jo/jabarprov.go.id).

Berita terkait
Riset Menyatakan Hanya Pemerintahan Jokowi yang Peduli Sungai Citarum
Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla peduli terhadap upaya membersihkan Sungai Citarum.
Sungai Citarum, Awal Kisah Cinta Sangkuriang
Citarum awalnya dikuasai kerajaan Tarumanegara