Kronologis Mutilasi Sadis di Malang

Kawasan Pasar Besar di Kota Malang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang diduga korban mutilasi.
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Kawasan Pasar Besar di Kota Malang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang diduga korban mutilasi. Korban diketahui berjenis kelamin wanita, hingga saat ini belum diketahui identitasnya. 

Ada enam bagian tubuh perempuan korban mutilasi ini yang dipotong-potong oleh pelaku, dengan lokasi tidak dalam satu tempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Antara, sepasang kaki dan tangan korban ditemukan di bawah tangga, badan korban ditemukan di kamar mandi, dan kepala korban ditemukan di dalam kantong kresek warna hitam.

Mayat korban mutilasi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan pada Selasa 15 Mei 2019 sekiranya pukul 13:30 WIB, salah satu pedagang di Pasar Besar Marang, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, naik ke lantai dua pasar terbesar di Kota Malang ini. 

Berawal dari Chilman (48), pedagang di Pasar Besar yang mencium bau busuk yang sangat menyengat di area lapak dagangannya. Namun ia mengira bau tersebut merupakan bau bangkai tikus. Dia kemudian meminta bantuan petugas keamanan pasar untuk menelusuri asal dari bau tak sedap itu.

Pada saat mengendus sumber bau, para saksi itu menemukan potongan sepasang kaki manusia yang disayat bertuliskan nama 'Sugeng' pada telapak kanan korban mutilasi Pasar Besar.

"Kami menemukan nama Sugeng yang tertulis pada telapak kaki korban. Siapa dia (Sugeng) masih kita selidiki," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2019.

Beberapa saksi yang dimintai keterangan, tak satupun mengetahui ciri-ciri korban mutilasi. Begitu juga dengan Sugeng, nama yang diduga berkaitan dengan korban pembunuhan.

"Tidak ada yang tahu Sugeng siapa. Di lokasi ini, sudah lama tutup, tak ada orang yang menetap," tutur Asfuri.

Titik Terang Penangkapan Diendus Anjing Pelacak

Anjing pelacak dikerahkan ke lokasi penemuan korban mutilasi di Pasar Besar, sejak Rabu 15 Mei 2019. Langkah ini diharapkan dapat menemukan petunjuk baru guna mengungkap kasus keji tersebut. 

"Kita datangkan anjing pelacak untuk mencari petunjuk baru di TKP. Harapannya bisa membantu bahan penyelidikan," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada wartawan di lokasi mutilasi kawasan Pasar Besar Jalan Pasar Besar, Kota Malang, Rabu 15 Mei 2019.

Radius penyelidikan tidak hanya di lokasi penemuan potongan tubuh. Melainkan di wilayah sekitarnya. 

Tim olah TKP Polda Jatim turut dilibatkan untuk menyelidiki peristiwa pembunuhan yang menimpa perempuan misterius itu.

Anjing pelacak dari Unit K9 Polres Malang Kota kemudian mengendus jejak Sugeng bermodalkan potongan pakaian yang berada di TKP. Anjing melacak sampai di Jalan Laksamana Martadinata, tepatnya di kawasan persemayaman Panca Budhi. 

Jarak lokasi dibekuknya korban dengan TKP sekiranya 1 kilometer. Di sana anjing pelacak terus mengendus dan akhirnya menemukan pelaku.

Diketahui, pelaku pembunuhan keji itu bernama Sugeng Santoso, 49 tahun, warga Jodipan Wetan III Gang Wetan, yang kerap berseliweran di sekitar Pasar Besar, Malang. 

Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang pada pukul Kamis 15 Mei 2019 pada pukul 15:30 WIB.

Langkah penyelidikan lain yang dilakukan polisi adalah dengan menelisik tulisan pada kertas serta dinding di TKP dan potongan tubuh korban, juga mengungkap identitas yang mengerucut pada Sugeng.

"Tulisan pada kertas dan beberapa tempat di lokasi, juga sama dengan dinding sebuah rumah yang dulunya pelaku pernah kos di sana. Lokasinya kawasan Jodipan. Tulisan itu identik dan diakui oleh pelaku sebagai pembuatnya," tandas Asfuri.   

Saat dimintai keterangan, Sugeng mengaku baru saja berkenalan dengan korban mutilasi di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu 11 Mei 2019. Sugeng kemudian membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.

Pelaku mengatakan, saat berkenalan korban dalam kondisi sakit dan meninggal di Pasar Besar, pukul 17:00 WIB. 

"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," kata Asfuri.

Berdasarkan pengakuan Sugeng, ia mengakui telah memutilasi korban pada Senin 15 Mei 2019. Dikatakannya, korban sebelum meninggal memang meminta jasadnya dimutilasi. 

"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini," jelas Asfuri.

Alasan Sugeng memutilasi korban yang terdengar cukup janggal. Ia mengaku tega memutilasi perempuan tersebut karena menjalankan pesan korban dan mengikuti bisikan gaib.

"Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," tambahnya.

Bisikan gaib disertai pesan korban sebelum meninggal, menjadikan pelaku untuk melakukan mutilasi. Sugeng melakukan mutilasi 3 hari setelah perempuan itu meninggal. Kebenaran dari keterangan ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Kita juga menunggu hasil otopsi, apakah ada bukti pemerkosaan atau menguatkan korban meninggal karena dibunuh sebelum dimutilasi," tutur Asfuri.

Menangkap Sugeng sebagai pelaku belum menuntaskan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Karena sampai kini identitas korban masih belum terbongkar. []

Baca juga:

Berita terkait