Kronologi Terbongkar Lem Aibon Rp 82 Miliar APBD DKI

Terbongkar kejanggalan APBD DKI Jakarta 2020 yang di dalamnya terdapat anggaran RP 82,8 miliar untuk membeli lem aibon. Berikut kronologinya.
Ilustrasi - Lem Aibon. (Foto: Antara)

Jakarta -  'Lem Aibon' menjadi pembicaraan luas di media sosial setelah politikus PSI William Aditya Sarana membongkar kejanggalan APBD DKI Jakarta 2020 yang di dalamnya terdapat anggaran RP 82,8 miliar untuk membeli lem aibon, sejenis lem yang bisa membuat penghirupnya ketergantungan. 

Berikut kronologi lem aibon Rp 82,8 miliar yang menghebohkan tersebut, seperti diberitakan Antara.

1.  Selasa Malam, 29 Oktober 2019

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, mempertanyakan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membeli lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar melalui akun media sosial Twitter @willsarana.

William menulis telah menemukan anggaran aneh pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang berarti seorang murid akan mendapatkan sebanyak dua kaleng aibon setiap bulan.

"Ternyata Dinas Pendidikan menyuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulan. Buat apa?" tulis William, Selasa malam, 29 Oktober 2019.

Ia menambahkan kalau banyak warganet yang melakukan posting ulang atas unggahannya tersebut, ia berjanji akan membongkar anggaran DKI Jakarta.

"Kalau banyak yang RT (Ret-tweet), besok pagi saya akan buka-bukaan soal anggaran DKI," kata pria yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta itu.

2. Selasa Malam, 29 Oktober 2019

Lem Aibon tercatat di laman apbd.jakarta.go.id, pagu anggaran ini diusulkan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat dengan nama 'Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri' senilai Rp 82,8 miliar.

Dalam rincian kegiatan itu dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuan sebesar Rp 184.000.

Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 82.800.000.000 untuk pembelian lem yang masuk dalam komponen Belanja Alat Tulis Kantor (ATK).

2. Selasa Malam, 29 Oktober 2019

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku ada kesalahan pengisian data yang dilakukan pegawai di dokumen rancangan KUA-PPAS 2020. Kesalahan data terkait anggaran untuk pembelian lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar, 

"Ini sepertinya salah ketik. Kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki," kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati, Selasa malam.

Susi menyatakan dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja dan menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.

"Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," ucapnya.

Ia mengatakan akan menyelidiki pihak yang menginput pembelian lem sebanyak Rp 82,8 miliar tersebut.

"Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi usulan anggaran itu terakhir hari Jumat malam (25 Oktober 2019). Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya," katanya.

3. Rabu, 30 Oktober 2019

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menduga ada kesalahan input atau memasukkan data rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 oleh Suku Dinas Pendidikan terkait lem aibon untuk para siswa senilai Rp 82,8 miliar.

"Barangkali ada salah tulis itu, masak sampai Rp 82 miliar. Coba dicek ulang kan dalam pembahasan kadang-kadang ada salah tulis," kata Rustam di Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.

Rustam mengatakan pembelian lem aibon untuk para siswa di Jakarta Barat senilai Rp 82,8 miliar bukan tanggung jawabnya. Pembahasan tersebut langsung berada di Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Menurutnya, yang berhak berkomentar hal tersebut yaitu Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Yang jelas ditanya ke Kepala Dinas Pendidikan. Mereka kan (Sudin Pendidikan) bukan di bawah saya, jadi bukan tanggung jawab saya," ujar Rustam.

4. Rabu, 30 Oktober 2019

Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat Agus Ramdani menyerahkan tanggapan terhadap urusan lem aibon Rp 82,8 miliar kepada Gubernur Anies Baswedan.

"Kalau soal anggaran itu, kita konferensi pers di Balaikota jam 15.30 WIB, karena itu sama Pak Gubernur Anies di sana saja langsung ya," ujar Agus saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta, Rabu.

Dalam rincian tertulis Suku Dinas Pendidikan Wilayah Kota 1 Jakarta Barat mengajukan dana untuk pembelian lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar.

Agus enggan menjelaskan kemunculan anggaran itu.

5. Rabu, 30 Oktober 2019

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan akan menyesuaikan anggaran pengadaan lem aibon Rp 82 miliar karena anggaran tersebut masih sementara.

"Anggaran itu juga disusun Suku Dinas dan itu adalah sementara. Nanti semuanya akan kita sesuaikan dengan hasil dari masing-masing sekolah yang tentu untuk proses penyesuaian," ucap pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Penyesuaian tersebut, kata Syaefuloh, akan disampaikan kepada Komisi E dalam rapat rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dan berharap tidak ada kekeliruan anggaran saat pembahasan.

"Kami sudah siapkan bahan untuk revisi. Insya Allah kami hari ini sampaikan ke DPRD untuk kita kemudian kita sesuaikan, mengikuti tahapan," ujar Syaefuloh.

6. Rabu sore, 30 Oktober 2019

Pada Rabu sore, setelah sempat jadi sorotan, anggaran lem aibon hilang dari laman web APBD DKI Jakarta.

Dalam laman web tersebut, rancangan anggaran kontroversial itu diusulkan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.

Usulan tertulis dengan nama program wajib belajar 12 tahun dan nama kegiatan Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri.

Dalam rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuan Rp 184 ribu yang jika ditotal mencapai Rp 82,8 miliar. [] 

Lihat foto:

Berita terkait
Demo Buruh di Balai Kota DKI Tuntut Kenaikan Upah
Buruh berdemonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan Upah minimal Provinsi (UMP) tahun 2020.
Sandiaga Uno Tolak Kembali Jadi Wagub DKI
Mantan Wakil Gubernur (wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan dirinya menolak kembali menduduki kursi wagub.
Tito Karnavian Diminta Keras ke Anies Baswedan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta bersikap keras, memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam hal transparansi anggaran.