Jakarta - Nama Pulau Malamber di Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat menjadi perbincangan publik baru-baru ini karena disebut telah dijual oleh oknum seharga Rp 2 Miliar.
Pulau Malamber merupakan salah satu pulau dari 16 pulau di gugusan Kepulauan Balabalakang di antara Pulau Sulawesi dan Kalimantan. Pulau tersebut dikabarkan dijual kepada salah seorang kepala daerah di Kalimantan Timur.
Beberapa sumber menyebutkan pulau tersebut dijual dengan dua kali transaksi. Pertama, uang dibayarkan Rp 200 juta untuk DP atau jaminan. Sementara sisanya dibayarkan kemudian. Transaksi dilakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pulau Dekat Paser Penajam, Calon Ibu Kota Negara
Untuk mencapai Pulau Malamber bisa ditempuh dengan menaiki perahu nelayan dengan waktu tempuh 10 jam dari Pelabuhan Kasiwa, Mamuju. Lokasinya yang cukup strategis karena dekat dengan Penajem Paser, calon ibu kota baru Indonesia menjadi menarik.
Sekeliling pulau ini dihiasi oleh hamparan pasir putih yang merupakan konservasi laut menjadi tempat bagi penyu bertelur. Menurut data proyeksi sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 jumlah penduduk Kecamatan Balabalakang ada 2.611 orang.
Kepulauan Balabalakang sendiri sempat masuk Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) yang merupakan program dari Kementerian Perikanan dan Kelautan.
Hal itu tercatat dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Sulawesi Barat tahun 2017-2037.
DPR Dukung Kemendagri Usut Tuntas
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan isu jual-beli pulau bukan kabar baru. Menurutnya, kabar tersebut bukan hanya terjadi di Sulawesi Barat saja tapi banyak di daerah lainnya.
"Sebenarnya saya sudah lama mendengar isu soal jual beli pulau ini. Bukan hanya di Sulawesi, tapi coba dicek juga di daerah lain," kata Doli kepada wartawan, Sabtu, 20 Juni 2020 malam.
Kendati demikian, Doli mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari) untuk menelusuri kabar Pulau Malamber yang diperjualbelikan oleh kepala daerah.
"Saya kira Kemendagri harus menindak lanjuti informasi awal tersebut. Apakah benar terjadi jual beli pulau? Dan apabila benar, regulasi atau peraturan apa yang menjadi alas hukumnya? Itu tanah negara atau tanah siapa? Dan kalau tanah negara/pemerintah, apakah hasil jual beli itu masuk ke kas negara atau bagaimana?" ujar Doli.
Hal ini agar ada kejelasan soal isu yang sudah berkembang tersebut. "Hal itu penting agar kita bisa menjaga aset-aset negara kita untuk tidak dimanfaatkan di luar kepentingan bangsa dan negara," tuturnya. []
Baca juga:
- Eksotisnya Pulau Keluang dan Gua Walet di Aceh Jaya
- PUPR Bangun Wisata Keliling Pulau Samosir di Danau Toba