Bantaeng - Seorang pria bernama Rahman, 28 tahun, menyandera ibu-ayah dan adik di rumahnya, di Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Sabtu, 9 Mei 2020. Dalam penyanderaan sekeluarga itu, pelaku membunuh adiknya, RM, 18 tahun.
Satu keluarga yang disandera Rahman ,masing-masing, DA, 50 tahun, AN, 50 tahun, RA, 30 tahun, HT, 28 tahun, NL, 21 Tahun, AN, 20 tahun, SC, 14 tahun, AJ, 40 tahun, RS, 24 tahun serta RM, 18 tahun, yang tewas dibunuh. Sementara warga sekitar yang juga sempat di sandera, yakni SU, 45 tahun, EN, 25 tahun dan IR, 18 tahun.
Rahman menyandera semua keluarganya. Dan dalam penyaderaan itu, pelaku juga membunuh adiknya secara sadis.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa penyanderaan dan pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WITA. Rahman tega mengakhiri nyawa adiknya sendiri dengan cara sadis, menebasnya dengan senjata tajam jenis parang. Korban ditemukan tewas tergelatak dan bersimbah darah didalam kamar belakang rumah panggunya.
"Rahman menyandera semua keluarganya. Dan dalam penyaderaan itu, Rahman juga membunuh adiknya secara sadis. Dia memarangi adiknya hingga luka disekujur tubuhnya, mulai kepala, pipi, pundak, pergelangan tangan, punggung hingga luka dilehernya," kata Ibrahim Tompo kepada Tagar, Minggu 10 Mei 2020.
Peristiwa pembunuhan ini bermula saat Rahman tiba-tiba saja mengamuk dan menyandera keluarga sendiri, terdiri dari ibu-ayah dan adik-adiknya di rumahnya. Mendengar adanya aksi keributan di rumah Rahman, warga sekitar penasaran dan mencoba mencari tahu sebab keributan itu.
Setelah mengetahui keributan itu adalah upaya penyaderaan Rahman terhadap keluarganya ini, sehingga warga berupaya menolongnya. Tapi naasnya, warga pun sempat menjadi korban penyanderaan Rahman. Bahkan mereka juga dianiaya sehingga mengalami luka-luka akibat senjata tajam jenis parang.
"Tiga warga sekitar berusaha menolong, tapi mereka juga langsung disandera oleh Rahman. Bahkan ketiga warga ini juga sempat dianiaya, yakni, SU, 45 tahun, mengalami luka sayatan akibat senjata tajam pada telinga kiri, kemudian Enal, 25 tahun, mengalami luka terbuka akibat senjata tajam pada kepala dan Irfandi, 18 tahun, tidak mengalami luka," jelas Ibrahim Tompo.
Adanya informasi penyanderaan itu, Kepolisian dari Polres Bantaeng langsung ke lokasi untuk mengevakuasi para korban. Dalam proses evakuasi tersebut, sempat terjadi ketegangan karena Rahman terus melakukan perlawan serta melakukan pengancaman.
Namun kesigapan dari petugas bersama warga, sehingga Rahman berhasil diamankan serta korban juga berhasil dievakuasi.
"Setelah berhasil mengevakuasi korban dan mengamankan Rahman, selanjutnya melakukan penyisiran di dalam rumah dan mendapati RM sudah dalam keadaaan meninggal dunia di kamar belakang rumah," tambahnya.
Ibrahim Tompo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, penyanderaan berujung maut ini karena diduga Rahman menganut sebuah aliran sesat, karena selama peristiwa tersebut seperti diluar kesadarannya (kerasukan).
Rahman juga sempat melakukan penyanderaan terhadap beberapa warga dengan tujuan untuk mengikut aliran sesat yang dianutnya.
"Rahman telah diamankan di Mapolres Bantaeng, kasus ini sementara dalam penyelidikan untuk mengungkap motif Rahman melakukan peyanderaan dan pembunuhan,"ujarnya. []
Berita terkait:
- Remaja Putri Dibunuh Keluarga Sendiri di Bantaeng
- Identitas Mayat Pria Tewas Ditikam di Bantaeng
- Pria Bantaeng Tewas Ditikam di Tempat Judi