Jakarta - Beberapa keluarga korban mengeluh terkait adanya pengalihan penumpang maskapai NAM Air ke maskapai Sriwijaya Air penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.
Keluarga korban mengeluh terkait adanya pengalihan maskapai NAM Air rute Jakarta-Pontianak ke maskapai Sriwijaya Air penerbangan SJ182 yang diduga jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Salah satunya adalah Vivi, yang merupakan istri dari salah satu penumpang maskapai NAM Air, Rion Yogatama yang dialihkan ke Sriwijaya Air SJ182. Dirinya mengungkap bahwa suaminya tersebut akan menaiki maskapai NAM Air yang dijadwalkan berangkat pukul 07.00 WIB. Namun, ternyata ada pengalihan maskapai yang mengharuskan Rion pindah ke Sriwijaya Air yang jatuh tersebut
“Dia dialihkan dari NAM ke Sriwijaya, di jadwal berangkat pukul 13.00 WIB,” tuturnya.
Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air, Theodora Erika menyampaikan bahwa pengalihan maskapai tersebut karena maskapai NAM Air tidak beroperasi.
“Kalaupun dipindah karena NAM tidak operate,” ujarnya pada Senin, 11 Januari 2021.
Ia juga mengatakan bahwa adanya pengalihan tersebut juga memerlukan persetujuan dari penumpang yang bersangkutan. Permintaan pengalihan selalu melalui persetujuan maskapai dengan penumpang.
Dikutip dari Tagar, Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 dengan registrasi PK-CLC dikabarkan hilang kontak sekitar pukul 14.47 WIB. Pesawat tersebut lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada pukul 14.36 WIB.
- Baca juga: Keluarga Tak Tahu Diego Jadi Co Pilot Sriwijaya Air
- Baca juga: Pencarian Korban Sriwijaya SJ 182 Diperluas, 53 Kapal Dikerahkan
Pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak tersebut mengangkut 56 orang penumpang, dua pilot dan empat awak cabin. Pesawat jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Saat ini, Tim Basarnas dibantu dengan petugas lainnya masih terus melakukan pencarian bangkai serpihan pesawat dan juga para korban. [] (Amira Salsabila Aprilia)