Bantul - Sebuah mobil Toyota Calya berplat nomor polisi Jakarta B 2846 TZJ melanggar lampu merah di Jalan Ahmad Yani Dusun Jogoragan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu, 12 Juli 2020 sekitar pukul 07.30 WIB.
Akibat pelanggaran tersebut, mobil Toyota Calya menabrak pengendara sepeda motor bernama Sugiyanto, 60 tahun, warga Bantul hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sugiyanto menderita luka cedera kepala berat.
Mobil Toyota Calya yang dikendarai oleh pria bernama Mamik Ariyanto, 41 tahun, asal Banyumas, Jawa Tengah, tersebut juga melibatkan dua kendaraan mobil lainnya yang sedang menunggu lampu merah.
“Diduga melanggar lampu merah, pengendara mobil Toyota Calya menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Satu orang pengendara motor meninggal dunia,” kata Kepala Unit Laka lantas Polres Bantul Inspektur Satu Maryono SH kepada Tagar, Minggu, 12 Juli 2020.
Peristiwa kecelakaan bermula saat kendaraan mobil Toyota Calya yang dikendarai Mamik melaju dari arah utara menuju ke selatan dengan kecepatan tinggi. Kemudian sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) simpang empat Katangturi, mobil Toyota Calya melanggar lampu merah lalu menabrak sepeda motor yang dikendarai Sugiyanto yang melaju dari arah timur menuju ke barat.
Diduga melanggar lampu merah, pengendara mobil Toyota Calya menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Satu orang pengendara motor meninggal dunia.
Benturan yang keras antara dua kendaraan membuat pengendara beserta motor berplat nomor AB 2689 VS terpental jauh. Setelah menabrak, mobil Toyota Calya yang oleng kembali menabrak pengendara lain yaitu mobil Daihatsu Terios berplat nomor AB 1346 DB yang berhenti di lampu merah dari arah selatan menuju utara.
Mobil Daihatsu Terios sampai terdorong mundur sehingga menabrak mobil Daihatsu Sirga yang berhenti tepat di belakangnya. "Jadi setelah menabrak motor, mobil Toyota oleng ke arah selatan lalu menabrak mobil yang menunggu lampu merah,” ucap Iptu Maryono.
Akibat kecelakaan tersebut, korban pengendara motor Honda Sugiyanto menderita cedera kepala berat dan meninggal di lokasi kejadian. Untuk pengendara mobil Toyota Calya dalam kondisi baik-baik saja. Namun penumpang yang berada di dalam mobil Calya bernama Anjela Putri, 24 tahun mengalami luka bibir sobek yang saat ini menjalani perawat di PKU Muhammadiyah.
Sementara untuk kedua pengendara mobil yang terlibat hanya mengalami kerugian material. Bamper depan belakang pecah, lampu depan kiri dan lambu belakang kanan pecah. “Sementara kasusnya masih ditangani Polres Bantul,” ujarnya. []
Baca Juga:
- Terjadi Lagi Kecelakaan di Lempuyangan Yogyakarta
- Kronologi Kecelakaan Maut di Lempuyangan Yogyakarta
- Kecelakaan Maut di Jembatan Lempuyangan Yogyakarta