Jakarta - Kepolisian telah mengamankan terduga wanita Jambi dalam video porno yang viral di media sosial. Perempuan tersebut berinisial DMP, warga Merangin. Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andi Purnawan mengatakan telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan dan kini DMP ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Irwan kasus ini bermula ketika pihak polisi mendapatkan informasi yang beredar dari media sosial tentang adanya kasus video porno seorang perempuan yang tersebar di aplikasi dewasa dan akhirnya diselidiki polisi.
“Lalu kita selidiki dan tersangka kita amankan, kita periksa. Dari situ kita tanya ternyata adegan porno itu memang dilakukan dengan sengaja dan ditayangkan di salah satu aplikasi,” kata Andi kepada media, Rabu, 24 November 2020.
Pemerannya ya DMP itu sendiri tidak ada yang lain. Lalu diunggah di aplikasi dewasa dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Sebenarnya video itu diunggah pada Februari lalu dan akhirnya baru ketahuan pada November ini setelah tersebar di medsos,
Menurutnya motif perempuan berusia 18 tahun itu mengunggah video porno dirinya di aplikasi dewasa untuk mendapatkan keuntungan materi. Video berdurasi 2 menit 19 detik itu ternyata dia unggah sejak Februari 2020 lalu dan viral.
“Pemerannya ya DMP itu sendiri tidak ada yang lain. Lalu diunggah di aplikasi dewasa dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Sebenarnya video itu diunggah pada Februari lalu dan akhirnya baru ketahuan pada November ini setelah tersebar di medsos,” ujar Andi.
DMP sendiri mengaku keuntungan yang diraup dari video tersebut Rp.8 juta. Lalu DMP juga mengaku baru sekali mengunggah video syur.
“DMP mengaku dari aplikasi itu video yang diunggah itu dapat keuntungan sebesar 8 juta. Keuntungan itu didapatkannya sekali posting video, dan dari pemeriksaan hanya 1 video yang baru diunggah,” lanjut Andi.
Kendati demikian, polisi tak menahan DMP lantaran berusia di bawah umur. Dari tangan DMP Polisi menyita beberapa barang mulai dari ponsel, buku rekening, kartu ATM dan slip gaji keuntungan sebesar Rp 8 juta.
“Saat ini tersangka tidak kita tahan, tetapi kasus ini tetap terus berjalan dan kami dalami lagi, yang kami sita ada satu ponsel, buku rekening sama ATM, dan slip gaji keuntungan,”. []
Baca juga: