Kronologi Bos Mall Makassar Todong Senpi ke Pedagang

Polda Sulsel membeberkan kronologi bos mall Makassar Trade Center (MTC) yang menodongkan senjata api (senpi) ke pedagang bernama Henri.
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Makassar - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebutkan pemilik hotel sekaligus bos mall Makassar Trade Center (MTC), Hasan Basri, yang menodongkan senjata api (senpi) ke pedagang bernama Henri dipicu cekcok di antara keduanya.

"Tidak mungkin dia tenang-tenang mengeluarkan senjata, apalagi dia ini sudah tua, orang tua ini sangat bijak sekali. Mungkin ada kata-kata yang menyinggung perasaannya sehingga dia emosi sekali," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Lapangan Karebosi Makassar belum lama ini.

Dicky menerangkan, senpi milik Hasan sudah memiliki izin yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. Kini, senpi beserta peluru milik pengusaya kaya Makassar itu disita polisi. Namun, Dicky belum mau membeberkan merek dari senjata yang digunakan Hasan tersebut.

"Jenisnya pistol. Tapi kita masih dalami," ujar dia.

Hasan BasriPemilik hotel dan mall Makassar Trade Center (MTC), Hasan Basri, diciduk di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu 26 Mei 2019 malam. (Foto: Dok kepolisian)

Dicky menjelaskan aksi koboi itu bisa menjerat Hasan sebagai tersangka. Namun Dicky menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polres Pelabuhan Makassar sebagai pemangku aparat di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya Hasan Basri dilaporkan pedagang di MTC, Henri, atas tuduhan menodongkan pistol. Peristiwa itu terjadi di lobi Hotel Condotel di area MTC pada Minggu 26 Mei 2019 sore.

Kejadian itu bermula ketika Henri dan pedagang lainnya komplain terhadap kebijakan pengelola terkait pameran yang dilakukan di lantai bawah tanah MTC. MTC diketahui mall yang dimiliki oleh Hasan.

Henri memprotes pameran tersebut karena merugikan pedagang di MTC yang berada di lantai atas. Pameran itu sudah digelar sejak lama sehingga pedagang di lantai satu ke atas mall, tak lagi mendapatkan banyak pelanggan.

Tidak lama setelah mendapat pelaporan, Hasan ditangkap di ruang tunggu Bandara Sultan Hasanuddin saat hendak keluar Kota Makassar, pada Minggu 26 Mei 2019 malam.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.