Kronologi BNN Temukan Ladang Ganja 5 Ha di Aceh

Ladang ganja seluas 10 Hektare berada di Desa Jurong, Aceh Utara dan saat ditemukan 10 ribu batang ganja sudah siap panen.
BNN RI bersama pihak berwenang menemukan 10 hektare ladang ganja siap panen di Desa Jurong, Aceh Utara. (Foto: Istimewa/Tagar/Muh Agam)

Lhokseumawe – Badan Narkotika Nasiona (BNN) Republik Indonesia, menemukan ladang ganja seluas lima hektare (Ha) di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Kini tanaman terlarang itu telah dimusnahkan oleh BNN.

Kepala Sub Direktorat Narkotika Alami BNN RI, Brigadir Jenderal Aldrin M Hutabarat mengatakan pihaknya mendapatkan informasi soal keberadaan ladang ganja tersebut dan sejumlah tim langsung menaiki bukit, serta memetakan lokasinya.

Ini merupakan kasus pertama yang ditemukan pada tahun 2020 ini, jadi pemusnahan itu dilakukan dengan cara membakar.

“Saat dilakukan pemusnahan sejumlah tim juga ikut terlibat, yaitu dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara,” ujar Aldrin.

Aldrin menambahkan tanaman ganja tersebut sudah siap panen dan diperkirakan ada sekitar 10 ribu batang ganja dicabut dan kemudian langsung dibakar. Menurut perkiraan, beratnya mencapai enam ton.

Baca juga;

Dengan adanya penemuan ladang ganja tersebut, merupakan kasus pertama dalam tahun 2020 yang ditemukan di kecamatan tersebut, karena Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara merupakan daerah kerap ditemukan ladang ganja.

“Ini merupakan kasus pertama yang ditemukan pada tahun 2020 ini, jadi pemusnahan itu dilakukan dengan cara membakar. Diperkirakan berat keseluruhannya itu mencapai enam ton,” tutur Aldrin.

Aldrin menambahkan dalam temuan tersebut, BNN tidak berhasil menemukan pemilik kebun ganja itu. Meskipun demikian pihaknya tetap melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkelanjutan.

“Tahun lalu di Aceh kita temukan Aceh Besar ladang ganja. Maka tahun telah ditemukan di Aceh Utara, yaitu tepatnya di Kecamatan Sawang ini kerap ditemukan ladang ganja. Untuk itu, pengawasan dan pengetatan terus dilakukan,” ucapnya.[]

Berita terkait
Buruh di Aceh Gelar Aksi di Gedung Dewan
Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRA di Banda Aceh pada Selasa, 25 Agustus 2020 sore.
Jokowi: Kasus C-19 Aceh Masih Kecil, Jangan Biarkan
Presiden Joko Widodo meminta agar angka kasus positif di Provinsi Aceh tidak bertambah lagi.
Mahasiswa di Aceh Barat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.