Kritik Fraksi PKS terhadap Sengkarut Bansos Provinsi

Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, kritik beberapa hal terkait sengkarut bansos Pemprov Jabar
Kardus bantuan sosial (Bansos) Pemprov Jabar yang sedang disipakan di gudang Bulog Jawa Barat. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, mengkritik pendistribusian bantuan sosial provinsi yang lambat. Seharusnya di Juli ini sudah masuk pendistribusian tahap ke-3 bukan ke-2.

“Saya ingin menggaris bawahi beberapa hal terkait bansos provinsi ini. (Salah satunya) pendistribusian bansos yang sedikit terlambat,” tuturnya dalam acara Diskusi Mengenai Penyaluran Bantuan Sosial Provinsi Jawa Barat Tahap 2 (Non-DTKS) di Gedung Sate, Kota Bandung, 7 Juli 2020.

Selain mengkritik keterlambatan pendistribusian, Abdul Hadi Wijaya pun mengecam ihwal keterbukaan informasi penerima bantuan sosial provinsi yang dinilainya kurang terbuka. Sebelumnya DPRD Jawa Barat meminta data penerima bantuan sosial dibuka ke masyarakat per wilayah, dengan mekanisme data dibuka per KK atau per-penerima di wilayah masing-masing. Seperti data penerima bantuan sosial provinsi dan semua bantuan sosial lainnya dibuka (dipajang) di kantor kelurahan atau desa setempat.

“Saya lihat keterbukaan informasi data penerima bansos belum dibuka juga oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Saya lihat data penerima bansos ini belum dibuka di kecamatan-kecamatan atau desa-desa (kantor desa atau kelurahan). Kami minta data dibuka per-desa, agar RT RW dan warga tahu siapa saja yang mendapatkan bansos itu,” keluh dia.

Tak hanya kurang terbukanya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam membuka data penerima bantuan sosial, ia pun mengkritik soal pengaduan masyarakat yang masuk ke Pikobar. Ia mempertanyakan seberapa responsif Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti pengaduan soal bantuan sosial provinsi ini, termasuk jumlah pengaduan yang sudah terselesaikan. “Publik itu tak mau tahu soal DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau non-DTKS, mereka maunya bansos diterima secepatnya,” kata dia.

Disamping itu, ia pun meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bisa mengakomodir kelompok masyarakat atau komunitas-komunitas seperti guru-guru (honorer) hingga Covid- wartawan-wartawan yang terdampak Covid-19 pun diberikan bantuan sosial provinsi. Sebab, mereka pun termasuk kelompok yang terdampak Covid-19 yang seharusya dibantu pemerintah. “Saya pikir, kelompok, komunitas ini perlu diakomodir oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” tegas dia.

Kemudian, ia pun berharap Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bisa meminta Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan anggaran dari Kartu Pra-Kerja dialihkan untuk bantuan sosial. Sehingga, bisa mengurangi beban daerah dalam menanggung anggaran bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. “Saya tahu ini bukan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, tetapi kalau ini bisa dialihkan (anggaran Kartu Pra-Kerja ke bansos) sangat baik,” harap dia.

Untuk diketahui Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan mendistribusikan bantuan sosial tahap II yang rencananya akan dimulai pada Kamis 9 Juli 2020. Semua persiapan penyaluran bantuan sosial ini akan terus dimatangkan dan dituntaskan, termasuk data penerima bantuan sosial yang sudah divalidasi dan dipadannya, dengan tujuan agar bantuan sosial tepat sasaran (adv). []

Berita terkait
Bansos Jabar Tahap II Disalurkan Mulai 9 Juli 2020
Pemprov Jabar melalui Dinsos Jabar agar segera menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 mulai 9 Juli 2020
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"