KPU Terkini, Jokowi Unggul di Empat Provinsi

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di empat provinsi, berdasarkan Data Situng KPU.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di empat provinsi, berdasarkan Data Situng KPU. (Foto: Antara)

Jakarta - Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di empat provinsi, berdasarkan Data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Hingga Jumat pukul 10:00 WIB telah mencapai 700.410 dari 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) atau 86,11 persen.

Perolehan suara pasangan calon presiden-calon wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin, berdasarkan data Situng KPU, mencapai 73.890.441 suara (56,00 persen).

Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih suara sebanyak 58.051.000 suara (45,00 persen). Selisih jumlah suara kedua pasangan adalah 15.839.441 suara.

Mengutip Antara, hingga Jumat 17 Mei 2019, sudah lima dari 34 provinsi yang telah menyelesaikan penyalinan data Formulir C1 ke dalam Situng KPU.

Lima provinsi itu adalah Bali, Bangka Belitung, Bengkulu, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di empat provinsi yaitu Bali, Bangka Belitung, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Sementara, pasangan Prabowo-Sandiaga Uno unggul di Provinsi Bengkulu.

Jokowi-Ma'ruf Amin meraih 2.342.435 suara di Bali. Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan 212.577 suara di Pulau Dewata.

Di Bangka Belitung, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan 459.510 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno meraih 288.097 suara di provinsi yang sama.

Kemudian di Gorontalo, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan 369.338 suara. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno mengoleksi 344.798 suara.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin mengumpulkan 474.852 suara di Sulawesi Barat. Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno mengumpulkan 263.345 suara.

Di Bengkulu, pasangan Prabowo-Sandiaga Uno meraih 585.598 suara. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan 582.845 suara.

KPU menyatakan data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Komisi VIII DPR Optimis Sentra Kemensos Jadi Multilayanan yang Bisa Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Anggota Komisi VIII optimis, transformasi fungsi Sentra Kemensos menjadi multilayanan akan semakin meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat.